Mohon tunggu...
Muhammad Rizki Fadillah
Muhammad Rizki Fadillah Mohon Tunggu... -

Manusia Biasa. Blog: http://muhammadrizkifadillah.blogspot.com | http://mrizkifadillah.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Newton 3: Aksi dan Reaksi

6 Februari 2011   05:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:51 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya bukan ahli fisika atau apa, tapi anda sudah tahu hukum newton 3? yaitu suatu benda mengerjakan aksi terhadap suatu benda maka benda yg dikenai aksi akan mengerjakan reaksi dengan besar yang sama tetapi arahnya berlawanan. Ternyata dalil ini benar terjadi pada kehidupan kita ini, bukan hanya pada saat mengerjakan kegiatan fisika saja!

Anda tentu masih ingat kasus pemuka agama mencap presiden berbohong? Dengan cepat mendapat reaksi dari presiden yang mengadakan pertemuan, sehingga pemuka agama meralat statementnya, bukan berbohong tetapi lain kata lain perbuatan (kalo ngak salah)

Ada lagi kasus demo di mesir menuntut turunnya presiden Husni Mubarak, dan aksi yang dilakukan pendemo itu mendapat reaksi dari pemerintahan dan kabarnya sang presiden sendiri akan mundur.

Tetapi apakah ini berlaku bagi kasus lainnya? tidak juga, misalnya kasus pendemo ariel peterpan yang ingin ariel dihukum berat, ternyata hanya 3 setengah tahun. Dan juga para pendemo dari lapindo menuntut ganti rugi, tetapi tetap saja juntrungannya tidak jelas.

Lalu apa tujuan dari tulisan ini? Saya ingin agar pemerintah lebih responsif, jangan seperti komputer butut yang dikit-dikit muncul tulisan [Not responding]. Tanggaplah menghadapi masalah bangsa ini karena masalah yang kita hadapi semakin banyak dan besar. Jangan memperdebatkan hal yang tidak-tidak seperti kehadiran dua anggota KPK di dalam sidang. Bravo pemerintah Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun