Mohon tunggu...
Muhammad Rizaldy Kharismawan
Muhammad Rizaldy Kharismawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNUSA

Hobi Membaca dan Berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemeriksaan Fisik Dan Tanda Vital Dalam Ilmu Keperawatan

29 Oktober 2022   17:57 Diperbarui: 29 Oktober 2022   18:35 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.) PEMERIKSAAN NADI

Memeriksa denyut nadi merupakan indikator menilai sistem kardiovaskular. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melakukan pengukuran denyut nadi. Pemeriksaan denyut nadi adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mengetahui frekuensi, irama dan volume denyut jantung dengan cara meraba denyut nadi pada lokasi sentral perifer.

2.) PEMERIKSAAN TEKANAN DARAH

Pemeriksaan tekanan darah adalah suatu tindakan keperawatan yang ditujukan untuk menghitung atau mengukur tekanan darah.

Pemeriksaan tekanan darah dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu sebagai berikut :

A. Metode langsung, merupakan metode yang menggunakan kanula atau jarum yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah dengan mankmeter dan metode ini merupakan cara yang paling tepat untuk menemukan tekanan darah, tetapi memerlukan persyaratan dan keahlian khusus.

B. Metode tak langsung, merupakan metode yang menggunakan dua cara yaitu sebagai berikut :

1. Cara palpasi yang mengukur tekanan sistolik

2. Cara auskultasi yang mengukur tekanan sistolik dan distolik. Cara ini memerlukan stetoskop.

3.) PEMERIKSAAN PERNAPASAN

Pemeriksaan pernapasan merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk melihat proses pengambilan oksigen dan pengeluaran karbondioksida.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun