Cakupan kejadian kejahatan narkoba pada hampir keseluruhan provinsi selama periode tahun 2018 berada pada kisaran 0,27 - 37,73 persen dari total Desa/Kelurahan di masing-masing Provinsi. Tiga Provinsi yang persentase Desa/Kelurahannya yang pernah terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terbesar (perbandingan jumlah desa/kelurahan yang mengalami kejadian dibagi total desa/kelurahan disatu Provinsi), berturut-turut adalah Sumatera Barat (37,73 persen), Riau (36,43 persen) dan DKI Jakarta (34,46 persen)
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Salah satunya memanfaatkan sosial media, bisa menjadi sarana untuk berkreasi sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Misalnya dengan menampilkan hobby seperti olahraga, bermusik, membaca buku, mengunjungi tempat wisata, berkebun, mencoba resep kekinian dikalangan milenial yang sedang trend disosial media, dan lain sebagainya.
"Saya ingin memotivasi dan mengingatkan generasi muda ranah minang khususnya, untuk menjauhi Narkoba." Kata Tokoh Generasi Muda Ranah Minang Audy Joinaldy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H