Mohon tunggu...
M Riadus Sholihin
M Riadus Sholihin Mohon Tunggu... -

Terus belajar dan bergerak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FORMULASI PENGUATAN BUM Desa

24 Februari 2018   12:44 Diperbarui: 25 Februari 2018   16:01 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Ikhtisar Buku Ruwat BUMDesa Merpati)

Kebijakan Supra desa adalah semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu baik oleh pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten yang kemudian mempunyai implikasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Prakarsa berarti upaya, tindakan mula-mula yang dimunculkan oleh seseorang; inisiatif; ikhtiar: mengedapankan dinamika masyarakat itu sendiri.

Pengantar

UU desa bisa di bilang "baru" berumur tiga tahun. Sedangkan penciptaan kondisi desa yang tidak sesuai dengan semangat UU desa telah terjadi sejak ratusan tahun silam, setidaknya sejak masa kolonial Belanda. Cara pandang kolonial itu adalah; Desa senantiasa dipandang sebagai entitas yang ketinggalan, bodoh dan miskin sehingga perlu ditolong secara langsung dengan meniadakan prinsip prakarsa sama sekali.

Cara pandang ini kemudian berdampak pada pandangan desa harus diperintah biar bergerak. Desa harus digerakkan biar bangkit sejahtera. Padahal dengan pendekatan prakarsa, desa mempunyai cara sendiri yang khas melakukan itu semua. Ada kekurangan sana sini, itu hal yang lumrah belaka.

BUM Desa Prespektif UU Desa

Secara yuridis tentang BUMDesa dalam pasal 1 UU desa berbunyi:

"Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar2nya kesejahteraan masyarakat Desa."

Empat sumber inisiatif pendekatan dalam membangun BUMDesa. Tipologi disusun dengan pertimbangan atas sumber dan pelaku inisiatif membangun BUMDesa yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun