Oleh:
Muhajir R. Hakim
(Emerha)
16 919 029
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Abstrak
Permasalahan/tujuan - Artikel ini membahas tentang kewajiban hukum para auditor dalam kaitannya dengan pelaksanaan audit laporan keuangan melalui contoh kasus litigasi klasik yang terjadi di Amerika Serikat. Tujuan dari artikel ini adalah memberi pemahaman dan pelajaran agar selalu waspada terhadap pengaruh perubahan lingkungan hukum pada profesi auditor
Pembahasan - Hasil analisis menyimpulkan bahwa litigasi telah berdampak signifikan atas profesi auditor dalam rentang waktu hampir setengah abad di masa lalu dan secara inkremental memperjelas tanggungjawab dan peran auditor dalam pengembangan dan kemajuan standar auditing. Yang dilakukan oleh KAP untuk melindungi diri dari tuntutan hukum adalah menjaminkan pekerjaan auditnya kepada perusahaan asuransi kerugian sehingga apabila terjadi tuntutan pihak asuransi yang akan melakukan ganti rugi; tidak sembarang menerima klien dan hanya memilih klien yang berintegritas; mematuhi dan menerapkan standar auditing dan koda etik; pilih audit staf yang kompoten dan berintegritas; pertahankan independensi; dan miliki standar pengendalian mutu serta pahami betul bisnis klien.
Kata Kunci-- Kewajiban hukum auditor, Gugatan hukum, dan Litigasi.