Upaya penghindaran diri dan orang lain dari bahaya akibat sesuatu yang mengganggu ini bahkan dinilai oleh Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk sedekah (Hadits Riwayat Bukhary dan Muslim) dan salah satu wujud dari kesempurnaan iman seseorang (Muttafaqun alaihi)
 Dari sini kemudian dapat dikatakan bahwa orang yang berbudaya K3 adalah salah satu perwujudan dari ketaqwaan seseorang (sepanjang perilaku (budaya) K3 nya diniatkan karena Allah SWT untuk keselamatan dan kesehatan diri, orang lain dan lingkungannya) dan orang yang bertaqwa seharusnyalah (jika masih enggan mengatakan pasti) berbudaya K3.
Tulisan ini telah dimuat di Harian Fajar Cetak Tanggal 15 Agustus 2017 Halaman 6
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H