Di zaman yang sudah serba canggih ini, perkembangan ekonomi digital membuat berbagai transaksi menjadi semakin mudah. Tidak perlu membayar produk yang dibeli secara tunai, kamu juga bisa memanfaatkan paylater sebagai metode pembayaran. Sebenarnya, apa sih pengertian paylater ini? Apabila sering melakukan transaksi di berbagai macam marketplace, tentu istilah paylater sudah tidak asing lagi. Secara harfiah, pengertian paylater ini bisa diartikan sebagai "membayar nanti". Dengan kata lain, kamu dapat membeli barang yang diinginkan dengan metode pembayaran mencicil, dimana hal itu tidak jauh berbeda dengan kartu kredit.
Namun, ketika menggunakan paylater, kamu tidak perlu mempunyai kartu kredit. Hanya cukup ajukan aplikasi paylater pada perusahaan pembiayaan yang berkaitan, tunggu sebentar sampai memperoleh approval dan kamu sudah bisa menggunakannya. Praktis, kan? Rasanya tak heran bila sekarang ini keberadaan dan fungsi dari kartu kredit mulai tergantikan. Dibandingkan harus bersusah payah mengajukan aplikasi kartu kredit dan belum tentu memperoleh persetujuan dari pihak bank yang berkaitan, maka paylater bisa menjadi jawaban dan solusi yang lebih pasti.
Saat ini, metode pembayaran menggunakan paylater sudah semakin populer di kalangan masyarakat karena kemudahannya dalam berbagai macam transaksi. Terlebih lagi dengan adanya promo dan cashback yang diberikan oleh penyedia layanan paylater. Pastinya semua orang tertarik dengan cashbacklain karena adanya promo, pembayaran dengan menggunakan paylater memang membuat masyarakat dapat memperoleh barang yang dibutuhkan di hari-hari tua atau akhir bulan sebelum gajian
Di Indonesia sendiri, fitur paylater sudah difasilitasi oleh berbagai macam perusahaan mulai dari Bank, Fintech P2P Lending, dan lainnya. Sedangkan marketplace penyedia jasa paylater seharusnya bekerja sama dengan OJK untuk menjamin keamanannya. Paylater sendiri sekarang sudah menjadi alternatif untuk membeli sesuatu yang diinginkan. Akan tetapi, kamu harus tetap berhati-hati dan melunasi tagihan paylater sesuai dengan jatuh tempo, sebab jika kamu telat, nantinya akan berpengaruh pada iDeb SLIK kamu ketika ingin mengajukan KPR untuk membeli rumah.
Selain itu kebiasan penggunaan Paylater juga bisa menimbulkan dampak buruk seperti;
1. Pengaturan Keuangan Terganggu
Kemudahan fitur paylater seringkali menjadi penyebab terganggunya pengaturan keuangan pribadi karena adanya cicilan yang datang. Seringkali, dana yang kita sisihkan untuk mmebayar cicilan terpakai guna memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, hal ini mengakibatkan tidak mampu membayar cicilan.
2. Ada Biaya yang Tidak Disadari
Dalam menggunakan paylater tanpa kita sadari ada biaya lain yang ikut aktif seperti biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya. Hal ini yang akan memberatkan kita setiap kali tagihan datang.
3. Perilaku Konsumtif Berlebih
Penggunaan paylater secara tidak kita sadari juga mampu menimbulkan dorongan belanja yang implusif. Diri kita akan lebih mudah tergiur dalam melihat diskon dan tawaran menarik lainnya. Â Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com anak muda masa kini menggunakan pembayaran pay later untuk kebutuhan konsumtif seperti makan bersama pasangan, membeli baju, kuota internet, dan masih banyak lagi. Hal tersebut akan menjadi hutang yang harus ia bayar. Otoritas Jasa Keuangan senantiasa menghimbau anak muda masa kini untuk meningkatkan kualitas literasi keuangan yang mereka miliki agar tidak sampai terjerat hutang pinjaman online.