Mohon tunggu...
Moch. Reza Septa Patama
Moch. Reza Septa Patama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa yang gemar akan dunia ekonomi, terkhususnya pada bidang saham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seperti Apa Kebijakan Full Term Call Auction ( FCA ) yang Dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI)

12 Juni 2024   00:03 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:52 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketergantungan pada Waktu Lelang: Jadwal lelang yang ditentukan belum tentu memenuhi kebutuhan investor yang ingin mengeksekusi pesanan di waktu lain di luar periode lelang.

Studi Kasus dan Pelajaran dari Bursa Lain Banyak

        Bursa internasional telah memperkenalkan berbagai bentuk lelang berkala untuk mengatasi tantangan serupa. Misalnya, Bursa Efek Tokyo  dan bursa  Eropa telah memperkenalkan pembukaan dan penutupan lelang untuk mengurangi volatilitas pada awal dan akhir sesi perdagangan.Pengalaman dengan bursa ini menunjukkan bahwa lelang berkala secara efektif  menstabilkan harga dan meningkatkan transparansi perdagangan.

Tepatkah Kebijakan ini Dikeluarkan BEI

       Penerapan kebijakan Full Term Call Auction (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan stabilitas dan likuiditas pasar modal Indonesia. Dengan menerapkan sistem lelang terencana, BEI bertujuan untuk mengurangi volatilitas harga, meningkatkan transparansi, dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan efisien. Meskipun terdapat tantangan dalam penyesuaian awal, dampak positif FCA diharapkan  dapat memperkuat pasar modal Indonesia dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. Kebijakan ini mencerminkan komitmen BEI untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tren pasar global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Penulis adalah mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun