Mohon tunggu...
Moch. Reza Septa Patama
Moch. Reza Septa Patama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa yang gemar akan dunia ekonomi, terkhususnya pada bidang saham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seperti Apa Kebijakan Full Term Call Auction ( FCA ) yang Dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI)

12 Juni 2024   00:03 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:52 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti Apa Kebijakan Full Term Call Auction (FCA) yang Dikeluarkan Bursa Efek Indonesia ( BEI ) ?

      Pada 4 Juli 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan kebijakan baru bernama Full Term Call Auction (FCA). FCA adalah sistem lelang  yang diusulkan untuk mengatur perdagangan saham guna mencegah fluktuasi harga yang berlebihan dan meningkatkan likuiditas dan transparansi  pasar modal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

       Pasar modal merupakan salah satu penopang penting  perekonomian suatu negara. Stabilitas dan likuiditas  pasar modal mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepercayaan investor. BEI sebelumnya menggunakan metodologi perdagangan lelang berkelanjutan, dimana perdagangan terjadi terus menerus sepanjang hari. Meskipun sistem ini efisien, namun fluktuasi harga yang besar serta tekanan jual  beli yang tiba-tiba sering terjadi, terutama pada saat ketidakpastian perekonomian global. Untuk mengatasi tantangan tersebut, BEI memperkenalkan FCA yang mengatur perdagangan melalui lelang yang dijadwalkan pada waktu tertentu.

     Sistem ini telah diterapkan di beberapa bursa global, termasuk di Eropa dan Asia, dengan tujuan utama mengurangi volatilitas harga dan meningkatkan likuiditas.

Mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA)

      FCA bekerja dengan mengelompokkan order beli dan jual yang dimasukkan dalam jangka waktu tertentu dan menentukan harga eksekusi berdasarkan keseimbangan  penawaran dan permintaan.Berikut adalah tahapan utama  FCA: 

  1. Pengumpulan pesanan: Pesanan beli dan jual tidak segera dieksekusi tetapi dikumpulkan selama periode waktu tertentu.Hal ini berbeda dengan metode trading berkelanjutan dimana order dieksekusi segera setelah ada kecocokan.

  2. Penentuan Harga: Setelah periode pengumpulan, sistem menentukan harga lelang berdasarkan harga yang memungkinkan sebagian besar perdagangan dieksekusi pada harga keseimbangan antara pesanan beli dan jual. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan volume perdagangan dan menghasilkan harga yang wajar.

  3.  Eksekusi : Di akhir periode pengumpulan, semua pesanan yang dapat dipenuhi pada harga lelang akan dipenuhi pada harga tersebut. Pesanan yang tidak patuh akan tetap ada di pasar dan akan diproses pada lelang berikutnya atau  sesi perdagangan bergulir.

  4.  Waktu Lelang: FCA dijadwalkan pada waktu tertentu selama hari perdagangan. Di BEI,  lelang dijadwalkan pada awal dan akhir sesi perdagangan serta pada waktu-waktu tertentu dalam sehari.

 Tujuan Penerapan FCA 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun