Mohon tunggu...
Wahyu irawan
Wahyu irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelecehan Seksual Salah Siapa?

30 April 2019   11:02 Diperbarui: 30 April 2019   13:28 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Baru-baru ini ramai di media sosial juga media online masalah pelecehan seksual yang menimpa korban perempuan di dalam angkutan umum saat perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Cuwitan korban di Twitter memantik kemarahan ribuan netizen yang merespon. Postingan tersebut telah dibagikan lebih dari 24 ribu kali. 

Kemarahan netizen ditujukan kepada pelaku yang berinisial AR dan berimbas kepada petugas keamanan angkutan umum. Saat memfasilitasi menyelesaikan permasalahan, petugas spontan sempat mengkritik penampilan korban mendorong pelaku beraksi. Petugas menyebut penampilanya (maaf) seperti pemandu karaoke yang rentan dengan pelecehan.

Ditemukan ribuan komentar dengan berbagai tanggapan ditemukan di cuwitan korban dan media online. Mayoritas berisi dukungan kepada korban, tak sedikit yang memuji keberanian korban mengungkap kejadian pelecehan di media sosial. Reaksi kemarahan kepada pelaku juga bertebaran.

Tak luput petugas keamanan juga turut menerima getah pahitnya lantaran netizen tak puas dengan penyelesaian dan kritiknya terhadap korban. Meskipun faktanya ada komentar netizen yang juga menyalahkan penampilan korban yang memancing pelaku. 

Benarkah pelecehan dipicu oleh penampilan ? Apakah sikap terbuka menjadi salah satu sebab ? Atau sebenarnya pelaku saja yang pikirannya ngeres dan kegatelan ? Lalu mana yang benar. Lalu pelecehan salah siapa ?

Pelecehan seksual merupakan perilaku atau perhatian yang bersifat seksual yang tidak diinginkan (tidak dikehendaki) dan berakibat mengganggu diri si penerima pelecehan. Ucapan dan perilaku yang berkonotasi seksual masuk dalam kategori pelecehan. 

Tindakan pelecehan dapat dilakukan secara langsung ataupun implicit. Jika ada yang mengatakan apakah pelecehan selalu pelakunya laki-laki dan korbannya perempuan, maka itu hanyalah bagian dari mitos. Faktanya laki-laki juga banyak yang menjadi korban pelecehan.

Orang pada umumnya meminta korban melaporkan kejadian pelecehan seksual kepada pihak berwajib. Para korban pelecehan umumnya harus meyakinkan diri bahwa tidak ada ancaman supaya ia berani melaporkan kejadian pelecehan seksual. Dibutuhkan komitmen dari institusi untuk memberikan dukungan pada korban dan memberikan sanksi kepada pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku. 

Faktor Pemicu Pelecehan Seksual 

Pertama, karena sebagian warga Indonesia memeluk agama Islam, mari kita coba lakukan pendekatan melalui kitab suci. Di dalam Al-Quran tidak disebutkan terkait 'pelecehan'. 

Di dalam Al-Quran dijelaskan mengenai zina sebagaimana tercantum dalam surat Al Isra' ayat 32 yang artinya "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatau jalan yang buruk" (QS. Al-Israa':32). Ayat tersebut merupakan larangan kepada umat Islam untuk mendekati zina.

Apa saja yang dimaksud mendekati zina ? Diantaranya adalah khalwat, ikhtilat, mengumbar aurat, pandangan mata yang liar dan pikiran yang kotor. Islam mengajarkan kita untuk menjaga pandangan kita kecuali pada yang telah halal.

Kedua, pornografi menjadi salah satu pemicu pelecehan seksual. Mudahnya konten pornografi dengan berbagai kemasan mudah diakses oleh netizen dengan tekonolgi saa ini. Penelitian menyebutkan pornografi turut menyumbang munculnya perilaku menyimpang seksual dan pendorong kejahatan seksual. 

Mengkonsumsi konten pornografi secara berlebihan terbukti dapat merusak mental dan pola pikir seseorang dalam berimajinasi. Kerusakan mental dapat berupa imajinasi negatif, mastrubasi, mendorong penyimpangan seksual kepada yang lemah, hubungan seksual ekstrim dan menimbulkan sikap agresif yang tidak terkontrol.

Ketiga, adanya marginaliasi kelompok atau kelas dalam kultur masyarakat perkotaan secara spesifik. Hal ini dapat kita lihat pada penilaian masyarakat secara umum terhadap komunitas, dan profesi-profesi tertentu seperti anak jalanan, tukang pijat, pemandu karaoke, spg dan model atau artis panas. Keempat, adanya kesempatan.

Sebenarnya masih banyak yang bisa diulas, namun dari beberapa faktor ini sudah membantu kita untuk memberikan penilaian siapa, yang harus dipersalahakan dalam kasus pelecehan tersebut. Pelaku pelecehan adalah orang pertama yang patut disalahkan karena memenuhi semua faktor di atas. 

Sementara apa yang diucapkan petugas keamanan terpicu secara spontan berdasarkan faktor marginalisasi kelompok yang rentan pelecehan seksual dan itu secara umum hampir semua masyarakat mengadopsi pemikiran tersebut. Untuk bisa berpikir jernih cobalah letakan permasalahan bukan pada masalah pelecehan di atas, melainkan dalam situasi sehari-hari secara umum. 

Bagaimana penilaian orangtua kita bila ada orang yang datang ke rumah dengan penampilan tertentu. Jadi apa yang diucapkan petugas keamanan itu secara spontanitas mewakili penilaian secara umum. 

Korban tidak sepenuhnya juga dapat disalahkan karena penampilannya. Dilihat di cuwitan, korban korban megaku masih berpenampilan wajar. Bisa jadi faktor pemicunya justru karena korban menanggapi pembicaraan, sehingga pelaku menganggap korban akan diam dan menerima pasrah bila dilecehkan. Bisa saja pelaku sudah berimajinasi liar. Untung pelaku belum lihat isi cuwitan korban yang lama-lama, bisa-bisa juga semakin liar imajinasinya karena mempunyai imajinasi sendiri. 

Namun, sekali lagi penilaian orang bisa beragam, tergantung darimana sudut pandangnya dan pengalaman empiris dan profesional bidangnya. Sekedar saran, jika ingin diselasaikan melalui jalur hukum, silahkan saja, karena yang berhak melaporkan adalah korban. Menyalahkan selain pelaku akan mengaburkan permasalahan pokoknya. Masalah utamanya adalah kejahatan seksual dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

PM, BANDUNG 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun