Itu adalah penjelasan dan cara menghitung PPh 21 terkait dengan PTKP terbaru. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, silahkan hubungi kami pada Contact us yaa.
Fyi, MRB Finance juga menyediakan jasa payroll yang lengkap dengan perhitungan PPh 21 secara simple yang pastinya mudah dibaca oleh director perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H