Wali Nagari merupakan sebuah jabatan politik dalam memimpin sebuah nagari (desa) di provinsi Sumatera Barat, yang mana Wali Nagari sendiri setara dengan kepala desa. Pemilihan Wali Nagari (PILWANA) Serentak yang dihelat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu 31 Oktober 2021. Sebanyak 125 Calon Wali Nagari pada 29 Nagari yang melaksanakan pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2021.
“Alhamdulillahirobbil alamin puji syukur yang tiada terhingga karena masyarakat di desa Tanjung Aur dengan antusias dalam melakukan pemilihan Wali Nagari atau Kepala Desa serentak se-Kabupaten Padang Pariaman yang dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan, semoga Pemilihan Wali Nagari di Kelurahan Pakandangan dapat mengahsilkan pemimpin yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera” ujar Razikin sebagai mahasiswa KKN 77 UIN Walisongo Semarang yang berpartisipasi dalam Pemilihan Wali Nagari serentak se-Kabupaten Padang Pariaman.
Semarak Pemilwana serentak di Kabupaten Padang Pariaman ini menerapkan protokol kesehatan dimana setiap panitia menyediakan tempat cuci tangan dan handsenitizer, serta setiap pemilih yang ingin menggunakan hak suaranya diwajibkan memakai masker, serta masyarakat berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah, Selain itu Wali Nagari yang terpilih diharapakan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam masa pandemi sekarang.
Penerapan protokol kesehatan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) didesa Tanjung Aur berjalan dengan berjalan aman dan lancar, apalagi pelaksanaan pemilihan Wali Nagari ini langsung dikawal oleh perangkat desa, petugas kepolisian dan TNI, sehingga menjamin keadilan dan keamanan dalam perhitungan nanti setiap calon dapat menerima hasil pemilahan dengan hati yang terbuka.
Penulis: M. Razikin