Mohon tunggu...
R Aulia
R Aulia Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Menjadi Lentera bukan Angin yang selalu meredupkan upaya penerangan anak-anak bangsa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kasus Plagiat, Dilarang atau Dimaafkan?

18 Februari 2014   16:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:43 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh:

M. Rodhi Aulia

Ditulis Selasa Pagi, 18 Februari 2014 dan diselesaikan pukul 09:06 WIB

Anggito Abimanyu, seorang staf pengajar senior di FEB UGM dan birokrat populer, secara sadar berniat mengumumkan pengunduran diri (17/02/2014) setelah dugaan plagiat yang menerpadirinya akibat sebuah tulisan yang terbit di salah satu harian terbesar di Indonesia.

Kabar plagiat pertama kali muncul, setelah salah seorang kompasianers menuliskannya dan membandingkan dengan sangat rinci. Mulai dari tanda baca, pemilihan kata (diksi), susunan paragraf dan lain sebagainya antara tulisan seseorang yang pernah di publish pada tahun 2006 silam dan tulisan Anggito Abimanyu yang dipublikasi pada tanggal 10 Februari 2014.

Sebuah keputusan yang memang seharusnya diambil olehnya, karena dalam dunia akademik, segala bentuk plagiat apapun tidak bisa diampuni dan sifatnya mencuri buah karya dan gagasan orang lain tanpa menyebut sumber dan rujukan aslinya.

Anggito secara sportif mengakui kesalahannya dengan mengambil keputusan yang tidak populer di Indonesia bila dibandingkan tersangka atau terduga plagiator lainnya di Indonesia yang kebanyakan cenderung atau lebih bertahan bahwa karya tersebut adalah murni karya mereka sendiri, bukan karya orang lain.

Meskipun pengakuan kesalahannya dinilai sebagian pihak membingungkan. Setidaknya keputusan mengundurkan diri dari kampus yang membesarkan namanya adalah sebuah keputusan dan pengakuan atau tindakan sportif yang lebih riil dan nyata dari sekedar pengakuan dengan ucapan atau kata maaf saja.

Menurut Wikipedia, plagiarisme atau plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Definisi yang dirangkum wikipedia dari berbagai sumber terlihat jelas bahwa plagiarisme menjadi isu yang merusak karena seseorang plagiator dengan mudahnya mengakui karya orang lain, dengan anggapan karya diri sendiri.

Banyak hal yang membuat plagiarisme menjadi kasus yang merusak dan merugikan sang empunya. Oleh karena itu dunia akademik atau dunia intelektualkhususnya dan dunia kreatif lainnya sangat membenci tindakan plagiarisme, sehingga tidak heran plagiator mendapatkan protes keras, dengan membuat sebuah model atau gerakan anti plagiarisme.

Beberapa alasan yang mendasarinya, antara lain adalah larangan plagiat merupakan sebagai bentuk pemeliharaan gagasan asli dari seseorang, pemantik agar orang lain dapat lebih berkarya, kejujuran dan sebagainya.

Pertama adalah pemeliharaan gagasan asli yang terlontar dari pikiran seseorang, baik secara lisan maupun tulisan. Hal tersebut sangat wajar dilakukan, sebagai bentuk penjagaan dan pemeliharaan semangat dengan memberikan apresiasi simultan atau berkesinambungan kepada mereka yang sudah mencoba lebih ekstra dalam menguras semua pemikirannya demi menghasilkan sebuah karya, sehingga orang lain tidak mudah mengaku dan menganggap bahwa suatu karya tersebut murni karya diri sendiri tanpa menyebutkan sumber dan gagasan pencetusnya. Dengan kata lain, gerakan anti plagiarisme sebagai upaya mengapresiasi usaha pencetus awal.

Selanjutnya adalah plagiarisme tidak dibenarkan karena berpotensi dapat mematikan fungsi kreatifitas dan keunikan yang dimiliki setiap individu. Setiap individu adalah unik dan berkemampuan menghasilkan sesuatu apapun yang lebih segar.

Bila mereka hanya bisa mengambil dan mengaku karya orang lain adalah karya dirinya, hal tersebut dikhawatirkan akan menumpulkan semangat untuk berkembang dan mencari sesuatu yang benar-benar fresh, baru dan mempunyai kadar dan tingkat relevansi yang detail.

Sifat malas yang dimiliki hampir semua manusia akan berkembang dan menjamur, dan berpotensi akan keterlambatan datangya sebuah pradaban yang diharapkan. Pradaban yang dinanti-nanti banyak orang untuk memperbaiki cita rasa dan kualitas kehidupan selanjutnya.

Plagiarisme juga menjadi sesuatu yang menyimpang karena dapat meruntuhkan nilai kejujuran seorang plagiatornya. Esensinya, sebuah karya terutama hal yang positif adalah sebuah usaha atau model sumbangsih demi pencapaian sebuah pradaban yang lebih maju dan berkembang.

Namun, bila langkah awal saja dibangun berdasarkan kebohongan atau tidak jujur, dikhawatirkan pada pertengahan jalan menuju pradaban atau seterusnya akan terjadi kerapuhan dimana-mana.

Kerapuhan dalam segi penguasaan fondasi, filosofi, dan hal-hal yang sangat mendasar lainnya, tentang sebuah karya hasil plagiat yang berakibat kegamangan dalam mengakselerasi datangnya pradaban yang lebih baik.

Sementara itu, bagaimana seandainya pelaku plagiarisme atau plagiator tidak menyadari atau tidak sengaja melakukan tindakan yang merusak tersebut, sehingga berbagai gagasan, ide pokok atau hal lainnya memiliki tingkat kesamaan yang lebih pekat dan sangat dekat.

Kita semua tentu sudah menyadari bahwa segala sesuatu yang berada di bawah matahari ini, (hampir) bisa dikatakan tidak ada hal apapun yang benar-benar baru ataupun pure orisinil. Pada hakikatnya, segala sesuatu yang tercipta sekarang adalah penggabungan dari segala sesuatu yang pernah ada.

Maka dari itu, tidak heran banyak gagasan-gagasan terlahir dengan kemiripan yang sangat persis bahkan sama antara si A dan si B atau si C. Seperti halnya gagasan yang terngiang dalam benak seseorang hasil dari bacaan dari karya orang lain, yang mungkin seorang terduga plagiator tidak bisa mengingat dengan baik akan sumber persisnya berasal dari mana.

Atau dari kesamaan sudut pandang yang persis serupa tentang suatu fenomena alam atau dinamika yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang masih menjadi pertanyaan saya, apakah hal tersebut dianggap tindakan plagiat atau tidak?

Bila kita kembali melihat faktor-faktor kenapa plagiat dilarang di atas, saya beranggapan semua tindakan plagiat kembali pada pemilik aslinya dan plagiator itu sendiri. Bila terduga plagiator memang benar-benar tidak tahu, bahwa karya yang dihasilkannya sekarang pernah ada atau terdapat kesamaan persis dengan karya asli seseorang pada masa sebelumnya, maka hal tersebut, sejatinya dapat dimaafkan.

Bukankah kebetulan akan kesamaan segala sesuatu bisa saja terjadi kapanpun dan dimanapun. Disinilah seseorang yang merasa karyanya dikutip tanpa menyebutkan sumber aslinya dapat berlapang dada atau orang ketiga lainnya. Orang atau publik yang tergabung dalam barisan gerakan anti plagiarisme dapat melihat dari segi dan perspektif tersebut.

Toh, pada dasarnya suatu karya atau penemuan dan sebagainya ditujukan untuk menciptakan suatu pradaban yang lebih maju dan lebih berkembang. Meskipun terkadang korban plagiat kecewa. Seperti pepatah, yang menanam siapa, yang memetik siapa.

Akan tetapi, bila orang lain (plagiator), tetap keukeuhdengan sengaja melakukan hal tersebut secara ilegal, tentu nilai dan reward atas hasil jerih payahnya akan kembali pada penemu aslinya.

Boleh jadi tidak datang dari sesama manusia dengan berbagai bentuk dan model pujian, penghargaan, nobel dan lain sebagainya. Namun yang pasti, akan datang dari sang maha pemberi reward atau ganjaran yang lebih agung, karena suatu karya menjadi bagian dari ilmu yang bermanfaat.

Karena kita pun meyakini bahwa Tuhan tidak akan pernah lupa dan lalai dalam memberikan reward kepada yang lebih berhak daripada mereka yang suka berbuat curang akan sesuatu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun