Kedua, lebih dari 80 persen sekolah di Indonesia telah secara sukarela mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip dan ide-ide dari Kurikulum Merdeka.
Terakhir, revolusi digital melalui berbagai platform pendukung pembelajaran yang telah diperkenalkan oleh Kemendikbudristek. Mendikbudristek menegaskan bahwa gerakan ini harus dilihat bukan sebagai kebijakan pemerintah yang bersifat top-down, tetapi sebagai inisiatif yang berkembang dari bawah.
"Di negara berkembang seperti Indonesia, pendidikan harus selalu memberikan prioritas kepada siswa yang tertinggal. Oleh karena itu, diperlukan mandat yang kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan kurikulum dan pengajaran yang berfokus pada mereka yang berpotensi paling tertinggal," jelas Mendikbudristek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H