Mohon tunggu...
Muhammad Rahmad
Muhammad Rahmad Mohon Tunggu... profesional -

Direktur Eksekutif President Institute, Pemerhati perkembangan sosial dan politik. Mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Sahid, Jakarta, Alumni HMI dan PII

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tiga Bahaya Besar Mengancam Partai Demokrat

25 September 2013   11:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:25 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_290762" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption]

Konvensi Capres adalah salah satu langkah yang sedang dilakukan Partai Demokrat untuk menaikkan elektabilitas partai. Partai besutan SBY itu sedang berusaha menjelaskan ke publik bahwa proses demokratisasi didalam partai itu masih terus berjalan. Sekaligus dimaksudkan untuk menangkis serangan publik yang akhir-akhir ini mulai beranggapan bahwa Partai Demokrat sedang dikuasai oleh orang-orang yang tidak demokratis.

Pernyataan terbuka Syarief Hasan yang juga sebagai Ketua Harian DPP Partai Demokrat sangat mengejutkan. Pengakuannya yang kita baca dimedia massa, Partai melarang kadernya utk ikut ormas yang didirikan Anas, dan akan memberikan sanksi kepada kader partai yang hadir dalam peresmian ormas yang didirikan Anas Urbaningrum.  Pengakuan Syarief lagi, ia sudah berkonsultasi dengan SBY sebagai Ketua Umum Partai, dan SBY setuju dengan langkah-langkah yang akan ia ambil.

Penyataan Syarief itu ternyata bukan pepesan kosong. Dua orang kader terbaik Partai Demokrat yang selama ini dikenal sebagai loyalis Anas, Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika, dipecat dari jabatannya di DPR. Saan dicopot dari Sekretaris Fraksi, dan Gede Pasek dicopot dari jabatan Ketua Komisi III.

Ketua Fraksi PD, Nurhayati Ali Assegaf, dan elit partai lainnya berusaha keras menjelaskan bahwa pergantian itu biasa didalam tubuh partai. Begitu pula Saan dan Pasek, mereka juga berusaha meyakinkan publik bahwa pergantian itu hal yang biasa.

Argumentasi berbeda antara Syarief Hasan sebagai Ketua Harian dengan elit lainnya dalam hal pemecatan Saan dan Pasek, serta dalam menyikapi ormas yang didirikan Anas, sesungguhnya memunculkan tiga efek besar dalam masyarakat.

Pertama: Publik beranggapan, Partai Demokrat sedang dipimpin oleh orang yang ternyata tidak mengerti demokrasi dan konstitusi. Dalam negara demokrasi, tidak ada larangan seorang kader partai untuk ikut ormas selama ormas itu tidak bertentangan dengan konstitusi negara. Dan di Indonesia, itu dijamin oleh UUD 1945.

Kedua: Jika benar apa yang dikatakan Syarief Hasan bahwa langkah-langkah yang ia ambil sudah dikomunikasikan ke SBY dan atas persetujuan SBY, maka citra SBY akan rusak dimata publik. SBY yang selama ini dikenal sangat demokratis menjadi kontraproduktif jika dihubungan dengan pernyataan Syarief Hasan.

Ketiga: Publik beranggapan bahwa elit Partai Demokrat membohongi publik. Penyataan berbeda elit partai yang disampaikan secara terbuka, mengindikasikan sedang berlangsungnya pembohongan publik. Ketika publik sudah beranggapan para elit partai pembohong, maka akan makin sulit bagi SBY untuk menaikkan elektabilitas partai.

Agar Konvensi Capres tidak kehilangan marwah, agar elektabilitas partai bisa kembali didongkrak, maka diperlukan langkah-langkah strategis dan sistematis. Jika perlu, lakukan penyegaran pengurus ditingkat elit.

*Penulis adalah Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Periode 2010-2015 yang mengundurkan diri pada Februari 2013)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun