Yani: "Hai, Yanti! Aku dengar kamu tertarik untuk menjadi instruktur pelatihan tindak lanjut hasil AKMI, ya?"
Yanti: "Iya, betul, Yani. Tapi aku masih bingung dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Bisa bantu jelasin?"
Yani: "Tentu saja. Jadi, calon instruktur harus bisa bekerja secara daring atau online. Kalau kamu Instruktur Inti Nasional, lebih diutamakan yang berpendidikan S2 atau Magister."
Yanti: "Wah, kebetulan aku sudah S2. Terus, apalagi yang perlu diperhatikan?"
Yani: "Kamu juga harus punya kompetensi yang diperlukan, seperti kecakapan bekerja online, komitmen tinggi untuk menyelesaikan tugas, dan kemampuan bekerja sama dengan tim. Kesehatan jasmani dan rohani juga harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah yang ditandatangani paling lama 1 Juni 2024."
Yanti: "Oke, soal surat keterangan dokter bisa aku urus. Apa ada syarat lain?"
Yani: "Ya, kamu juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari Pimpinan Satker sesuai template yang disediakan. Untuk pelatihan tindak lanjut hasil AKMI secara daring, diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan."
Yanti: "Kompetensi seperti apa yang dibutuhkan?"
Yani: "Untuk Instruktur Literasi Membaca, kamu harus punya latar belakang Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab. Untuk Literasi Numerasi, harus dari Matematika. Untuk Literasi Sains, latar belakangnya harus IPA. Dan untuk Literasi Sosial Budaya, latar belakangnya harus dari IPS, PKn, Keagamaan, atau Bimbingan Konseling (BK)."
Yanti: "Hmm, aku punya latar belakang di Bahasa Indonesia. Kayaknya cocok nih. Apa ada persyaratan lain?"
Yani: "Kamu harus sanggup mengikuti setiap proses rekrutmen dan penugasan pada kelas pelatihan dan/madrasah yang menjadi tanggung jawab kamu. Juga harus lulus setiap tahapan seleksi."
Yanti: "Tahapan seleksi itu seperti apa?"
Yani: "Tahapan seleksi pertama adalah seleksi administrasi. Kamu harus mendaftar di https://portal-akmi.kemenag.go.id/, mengisi form pendaftaran, dan mengunggah semua berkas yang dibutuhkan, seperti scan KTP, foto terakhir, ijazah asli terakhir, surat rekomendasi atasan, scan sertifikat keahlian yang relevan (maksimal 3 sertifikat), dan surat pernyataan kesediaan menjadi instruktur."
Yanti: "Batas akhir pendaftarannya kapan?"
Yani: "Batas akhir melengkapi berkas pendaftaran adalah 30 Juni 2024. Pengumuman peserta yang lulus seleksi berkas akan diumumkan pada 19 Juli 2024 melalui akun masing-masing pendaftar."
Yanti: "Lalu, tes tertulisnya kapan?"
Yani: "Tes tertulis akan dilakukan secara daring sebagai computer-based test (CBT) pada 22-24 Juli 2024. Peserta akan mendapatkan jadwal tes dan password melalui akun masing-masing."
Yanti: "Oke, setelah itu tahap apa lagi?"
Yani: "Tahap 3 adalah psikotes yang briefingnya pada 29 Juli 2024 dan pelaksanaannya pada 30-31 Juli 2024. Pengumuman tahap 3 pada 5 Agustus 2024."
Yanti: "Terus yang terakhir?"
Yani: "Setelah lulus tahap 3, peserta akan mengikuti pembekalan bersama tim ahli. Undangan untuk pembekalan sekaligus seleksi tahap 4 akan diumumkan kemudian."
Yanti: "Terima kasih banyak, Yani. Penjelasan kamu sangat membantu. Aku jadi lebih yakin untuk mendaftar."
Yani: "Sama-sama, Yanti. Semoga sukses dan semoga kamu diterima sebagai instruktur!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H