Isu intervensi dalam pilkada serentak 2018 seharusnya juga dapat disikapi serius oleh semua pihak terlepas dari kontrovesi pemaknaannya. Pilkada serentak 2018 seharusnya hanya menjadi sebuah kontestasi biasa dalam demokrasi, tidak menjadi kontestasi persiapan pemilu dan pilpres 2019, apalagi menjadi ajang pemanasan atau pertandingan uji coba.Â
Para elit politik seharusnya tidak bersikap se-naif itu, rakyatlah yang menjadi penentu, jika rakyat masih berkehendak seorang menjadi pemimpin, maka orang itulah yang akan diamanahi.
Namun jika rakyat sudah tidak berkehendak, rakyat diperkenankan untuk memilih orang lain. Jika konsep yang sederhana ini tidak bisa dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi demokrasi, maka sesungguhnya demokrasi itu telah rusak, dan bila terdapat kelompok yang tidak bersepakat dengan konsep demokrasi, maka bisa jadi itu menjadi tawaran alternatif.Â
Oleh karena itu para pendukung demokrasi seharusnya sadar, mari kita bangun demokrasi yang baik dan bersama sama untuk saling mengingatkan akan demokrasi kita.
Penulis : M. Qur'anul Karim, M.I.PÂ
(Koordinator Politics and Public Policy Institute)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H