Mohon tunggu...
Mochammad YusufHabibie
Mochammad YusufHabibie Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNPAM

Manusia biasa yang mencoba menggenggam dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelaah Pergaulan Bebas dalam Nilai-nilai Pancasila: Tantangan dan Solusi

1 Desember 2023   23:35 Diperbarui: 1 Desember 2023   23:49 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pergaulan bebas merupakan fenomena sosial yang semakin menonjol di tengah masyarakat. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, munculnya pergaulan bebas menimbulkan berbagai tantangan terhadap keberlangsungan harmoni dan moralitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan telaah mendalam untuk mengkaji dampak pergaulan bebas serta mencari solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pergaulan bebas merujuk pada pola interaksi sosial di mana individu terlibat dalam hubungan atau aktivitas tanpa adanya batasan moral, etika, atau norma-norma tradisional yang mengatur perilaku interpersonal. Dalam konteks ini, istilah "bebas" mencerminkan kurangnya pembatasan atau kontrol ketat terhadap kebebasan individu dalam menjalani kehidupan sosial dan seksual.

Kondisi Sosial saat inilah yang mendorong munculnya Pergaulan Bebas diantaranya adalah globalisasi yang membawa kemajuan teknologi dan akses yang lebih besar terhadap informasi, serta pergerakan dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi yang memungkinkan individu untuk terlibat dalam hubungan yang lebih beragam dan mengeksplorasi gaya hidup yang berbeda.

Maraknya penggunaan teknologi juga memberikan pengaruh terhadap pergaulan bebas, dengan adanya media sosial dan aplikasi kencan yang beredar di masyarakat. Menurut dataindonesia.id, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.

Akibatnya adalah :

  • Terbukanya pintu bagi Pengaruh Budaya Asing
  • Munculnya penyebaran norma - norma baru atau tren dalam pergaulan sosial
  • Perubahan budaya dan norma-norma tradisional yang mengatur hubungan dan pergaulan sosial

Beberapa tantangan - tantangan nilai - nilai Pancasila yang mungkin muncul akibat pergaulan bebas diantaranya adalah :

Penurunan Moralitas:
Pergaulan bebas yang tidak terkendali dapat menghadirkan risiko penurunan moralitas dalam masyarakat. Kurangnya pembatasan moral dan etika dapat menyebabkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti perilaku asusila.

Pengaruh Budaya Asing:
Maraknya pergaulan bebas dapat membuka pintu bagi pengaruh budaya asing yang mungkin tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Adopsi tanpa pertimbangan dari budaya luar dapat menggoyahkan nilai-nilai lokal dan tradisional.

Krisis Identitas dan Nilai:
Pergaulan bebas yang tidak terkendali dapat menyebabkan krisis identitas dan nilai dalam masyarakat. Ketidakpastian terhadap nilai-nilai yang benar dan baik dapat memicu kebingungan dan ketidakstabilan dalam mencapai tujuan bersama sebagai bangsa.

Risiko Penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS):
Pergaulan bebas yang tidak diimbangi dengan edukasi kesehatan yang memadai dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual (PMS). Hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan menantang nilai kesehatan sebagai bagian dari nilai-nilai Pancasila.

Kurangnya Rasa Kepedulian dan Gotong Royong:
Pergaulan bebas yang terfokus pada individualisme dapat mengurangi rasa peduli terhadap sesama dan semangat gotong royong. Solidaritas sosial yang lemah dapat menantang nilai gotong royong yang menjadi bagian dari Pancasila.

Pergeseran Prioritas Hidup:
Pergaulan bebas yang berorientasi pada kesenangan segera dan kepuasan pribadi bisa menyebabkan pergeseran prioritas hidup. Keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial bisa terancam, menantang nilai-nilai Pancasila terkait dengan keadilan sosial dan kebersamaan.

Menurut berita yang dilansir MERDEKA.COM, Ratusan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah. Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mengungkap ratusan pelajar yang merupakan anak di bawah umur 19 tahun mengajukan dispensasi nikah. Mereka terpaksa menikah karena sudah lebih dulu hamil dengan sang pacar. Kasus seperti ini bisa terjadi karena kurangnya peran orang tua dalam mendidik anaknya, edukasi terkait seks dan penggunaan internet  atau sosial media yang melenceng.

Menurut saya, solusi yang mungkin bisa dilakukan untuk setidaknya mengurangi pergaulan bebas di Indonesia adalah Meningkatkan pendidikan moral dan etika di berbagai tingkatan pendidikan, dengan  menekankan nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan semangat gotong royong dalam kurikulum pendidikan. Serta peran Pemerintah untuk mengadakan program pengembangan dan penggunaan media sosial positif yang bisa menarik perhatian anak anak muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun