Mohon tunggu...
Moyang Raafi W
Moyang Raafi W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Raden Mas Said Surakarta yang sedang mengejar cita-cita .

Suka berpetualang!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review "Modernisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Studi Komparasi Hukum Islam KHI dan Legal Draft - KHI tentang Waris)"

12 Maret 2024   22:47 Diperbarui: 12 Maret 2024   22:51 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INSPIRASI

            Dalam buku ini banyak memberikan inspirasi terutama untuk kalangan mahasiswa dan akademisi yang mendalami perihal hukum Islam terkhusus tentang hukum keluarga. Pembahasan tentang pentingnya modernisasi hukum keluarga di Indonesia yang dikemas sedemikian rupa mampu membangkitkan nalar kritis dan memunculkan rasa penasaran yang teramat terhadap pembaca untuk mencoba menyelami tulisan penulis sehingga akan menumbuhkan pemikiran -- pemikiran baru yang dapat mendongkrak atau meningkatkan khazanah ilmu pengetahuan, terkhusus pada hal hukum keluarga di Indonesia. Disamping itu juga, buku ini juga memuat berbagai referensi dari sumber -- sumber yang kredibel sehingga dapat dipertanggungjawabkan data -- data yang ditampilkan. Buku ini agaknya juga cocok untuk menjadi rujukan dalam memahami urgensi modernisasi hukum keluarga di Indonesia secara kritis dan komperhensif.

NAMA            : MOYANG RAAFI WIGUNO

NIM                : 222121008

KELAS           : HKI 4A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun