BOOK REVIEW "MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM KHI DAN LEGAL DRAFT-KHI TENTANG WARIS" KARYA MUHAMMAD ULIL ABSHOR, S.H.I., M.H.
IDENTITAS BUKUÂ
Judul Buku    : Modernisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia
Penulis       : Muhammad Ulil Abshor, S.H.I., M.H.
Penerbit      : PT. Rajagrafindo Persada : Depok, 2020
Cetakan      : Pertama, April 2020
Halaman      : 168 hlm
ISBN Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-623-231-401-6
LATAR BELAKANG
      Dalam buku ini, penulis (Muhammad Ulil Abshor, S.H.I., M.H.) memberikan pandangan model modernisasi terhadap studi Hukum Keluarga Islam. Dengan pendekatan epistemology hukum, epistemology yang dimiliki KHI dan CLD -- KHI adalah berbeda dari aspek paradigm, ideology dan substansinya. KHI lebih bercorak ideologis dan menggunakan nalar teologis, sedangkan CLD -- KHI lebih menggunakan nalar hukum dengan memasukkan prinsip-prinsip yang tidak dipakai dalam KHI, seperti prinsip demokrasi, pluralism, HAM dan sebagainya. Meskipun demikian, baik KHI maupun CLD -- KHI tetap memiliki kesamaan semangat untuk modernisasi aspek hukum Islam yang dikodifikasi.