Mohon tunggu...
Muslim
Muslim Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Saya seorang pengajar yang bergerak di bidang desain grafis dan editing video, dengan memiliki hobi berolah raga billiard.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mulutmu Harimaumu, Luluk Sofiatul Jannah

6 September 2023   21:10 Diperbarui: 6 September 2023   21:22 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luluk meminta maaf atas perbuatannya di SMKN 1 Kota Probolinggo. (KOMPAS.com/Ahmad Faisol)

Mulutmu harimau mu, itu istilah yang pantas untuk seorang selebgram (tiktokers) yang sedang viral saat ini. Luluk Sofiatul Jannah seorang tiktokers (selebgram) yang bersuamikan seorang polisi di Probolinggo Jawa Timur Bripka  Nuril. Luluk sebelumnya sempat viral karena di akun tiktoknya yang selalu mengunggah gaya hidupnya yang glamor dan mewah.

Tak lama setelah itu Luluk kembali viral kembali lantaran telah mengunggah sebuah video di akun tiktok nya yang sedang memarahi (memaki-maki) seorang siswi sekolah SMKN 1 Probolinggo yang sedang melakukan PKL (praktik kerja lapangan).

Didalam video yang berdurasi kurang lebih 2 menit itu, Luluk terlihat emosi lantaran siswi yang sedang melakukan PKl memberitahukan tentang belanjaannya. Luluk dengan kata-kata kasarnya membuat siswi SMKN 1 Probolinggo mengalami depresi dan pihak sekolah pun segera melakukan pelaporan terhadap dirinya.

Segera setelah laporan dilakukan dari pihak sekolah, Polres Probolinggo langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dengan memanggil yang bersangkutan bersama dengan suaminya Bripka Nuril yang saat itu sedang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.

Setelah melakukan pemanggilan dari kedua belah pihak baik Luluk dan juga pihak sekolah, kasus ini berakhir dengan damai dari kedua belah pihak dan untuk Luluk sendiri melakukan permintaan maaf secara langsung di SMKN 1 Probolinggo dan di unggah kemedia-media sosial. 

Bukan hanya itu Bripka Nuril sebagai sang suami pun terkena dampak dari kasus tersebut dan terkena sanksi dari Kaporlres Probolinggo, yaitu "pencopotan jabatan yang saat ini menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, dikembalikan ke Polres dan masih melakukan proses sidang kode etik maupun disiplin". (AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana juga mengatakan “Kami fokus dan serius menangani permasalahan ini. Saya juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami , sehingga nantinya dapat melayani dengan baik lagi kedepannya” ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun