Mohon tunggu...
Motulz Anto
Motulz Anto Mohon Tunggu... Freelancer - Creative advisor

Pemerhati Kebijakan | Wacana Sosial | Pengamat dan Penikmat Kreativitas, Pelaku Kreatif | Ekonomi Kreatif | motulz.com | geospotter.org | motulz@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Dikalahkan Pemberitaan Pilkada, Ini Kabar Gembira dari Pertambangan Indonesia!

17 Januari 2017   09:39 Diperbarui: 18 Januari 2017   10:42 9627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dominasi pemberitaan Pilkada DKI nampaknya memang menghalangi perhatian publik pada pemberitaan lain yang sebetulnya merupakan kabar gembira. Salah satunya adalah tentang upaya pemerintah dalam mendorong para perusahaan tambang untuk membangun smelter agar tidak melakukan ekspor bahan mentah keluar Indonesia.

Awal tahun 2017, pemerintah - lewat Kementrian ESDM mengabarkan bahwa tidak kurang 32 smelter sudah dibangun selama empat tahun belakangan ini. Salah satu kabar terbarunya adalah bagaimana tegasnya negosiasi Kementrian ESDM dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan mengakhiri Kontrak Karya (KK)-nya untuk kemudian diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan demikian maka PTFI hanya diberikan waktu selama lima tahun untuk mengekspor konsentrat (sumber). PTFI pun wajib menyampaikan kemajuan pembangunan smelter selama setahun ke depan sebagai salah satu dokumen yang wajib dilampirkan.

Pertambangan, memang merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat besar. Selama ini isu yang dibangun di masyarakat adalah pemerataan hasil pendapatan namun kita tidak sadar bahwa pembagian hasil yang diperoleh dari perusahaan tambang ternyata tidak maksimal. Hal tersebut diakibatkan karena perusahaan tambang diizinkan mengekspor bahan mentah yang mengakibatkan kecilnya nilai pendapatan bagi Indonesia.

Belakangan pemerintah sangat serius mendorong perusahaan-perusahaan tambang tersebut untuk segera membangun smelter atau tempat pengolahan hasil tambang mentah menjadi bahan setengah jadi yang lokasinya berada di dalam kawasan Indonesia. Dengan demikian maka semua ekspor bahan setengah jadi tadi akan meningkatkan keuntungan dan pemasukan bagi Indonesia.

Hal ini tentu tidak mudah, mengingat proses pembangunan smelter yang tidak murah dan tidak sebentar. Ada banyak persiapan yang harus dipenuhi, mulai dari penentuan lokasi, sumber daya manusia, hingga persyaratan infrastruktur yang tentunya sangat teknis. Namun demikian semua hal tersebut harus dilakukan demi terjadinya peningkatan perekonomian negara. Di sini pun pemerintah Indonesia harus menunjukkan keseriusannya, agar mendapatkan kepercayaan baik dari pihak perusahaan tambang terlebih lagi dari masyarakat Indonesia.

Bagi saya, kabar seperti ini harus tetap disampaikan ke masyarakat walaupun kebisingan pemberitaan Pilkada masih terus ingar-bingar menyelimuti nyaris semua pemberitaan media. Bayangkan jika tidak ada sama sekali yang memperhatikan? bisa jadi masyarakat luput mengawasi perkembangan kabar gembira dari dunia industri pertambangan ini bukan? Ini sangat penting sebab regulasi pertambangan akan mendukung Indonesia dalam menciptakan industri pertambangan yang hijau, bersih, efektif biaya, dan ramah lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun