"Keragaman adalah keniscayaan akan hukum Tuhan atas ciptaan-Nya." (Abdurrahman Wahid)
Negara kita Indonesia sangatlah beragam dalam berbagai aspek identitas manusia. Terlepas dari perbedaan itu, negara ini tetap kokoh dan bergerak maju bersama-sama. Toleransi menjadi kunci utama perekat bangsa ini dan karena toleransi tidak bisa diajarkan, toleransi harus dialami dan dirasakan.Â
Pagi itu cuaca cerah dan panas yang menyengat menyelimuti bumi Jakarta. Tampak remaja-remaja muda SMA Kolese Kanisius yang antusias untuk mengunjungi pesantren-pesantren di sekitaran Jawa Barat. Satu per satu barang bawaan mulai diletakkan pada bagasi bus dan secara perlahan remaja-remaja ini mulai menduduki kursi bus. Banyak pondok pesantren yang menjadi tujuan dari pemuda-pemuda ini dan salah satunya adalah Pondok Pesantren Al Ittifaq yang terletak di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.Â
Perjalanan saat itu memakan waktu kurang lebih 4 jam. Pemandangan yang awalnya berupa gedung-gedung tinggi, cepat berubah menjadi perbukitan-perbukitan hijau yang asri dan menawan. Suasana perkotaan yang umumnya tegang dan penuh tekanan, berubah menjadi suasana yang menenangkan dan memberi kenyamanan. Pemandangan dan suasana ini terus terbawa sampai ke pondok pesantren. Senyuman lebar dan antusiasme menyambut remaja-remaja perkotaan yang tampak lelah sehabis perjalanan panjang.Â
Pembelajaran dari Pesantren
Dinamika interaksi di Pesantren Al Ittifaq berlangsung sangat baik dan mengalir lancar. Meskipun kontrasnya pola pikir dan kepercayaan, namun itu tidak menjadi penghalang bagi remaja-remaja pendatang ini untuk berhubungan baik dengan santri dan santriwati. Lebih dari itu, banyak pula dinamika bersama yang dilakukan di pesantren, mulai dari mengaji, makan bersama, belajar bersama, maulid diba, berternak, bertani, memasak, dan masih banyak kegiatan lainnya.Â
Di tengah pengalaman itu, terungkap bahwa toleransi bukanlah menghilangkan perbedaan, tetapi menyatukan keberagaman dalam satu harmoni. Dalam perjumpaan itu, terselip pelajaran penting, yakni keberagaman tidak akan pernah menjadi penghalang ketika ada kemauan untuk memahami. Sebuah refleksi Indonesia yang begitu nyata terlihat dari interaksi sederhana antara siswa Kolese Kanisius dan para santri Pesantren Al Ittifaq.
Nilai-nilai ideologi Pancasila mempertegas bahwa hidup berdampingan, dengan penuh toleransi, menjadi pondasi fundamental dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dan secara inheren, ideologi ini menilai toleransi sebagai bagian tak terpisahkan dari karakter dan identitas bangsa Indonesia, di mana salah satu prinsip dasar Pancasila adalah persatuan dalam keberagaman. Toleransi merupakan prinsip penting untuk diterapkan oleh setiap bangsa, terutama bagi negara-negara yang memiliki populasi beragam, termasuk perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik. (1)
Konsep toleransi mengarah pada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, bahasa, agama, dan budaya. Membangun kebersamaan dan menyadari perbedaan menjadi salah satu sikap toleransi yang harus dilakukan sejak dini. (2)
Toleransi memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan saling menerima keberagaman. Ketidakmampuan untuk menghormati perbedaan dan mencari solusi yang saling menguntungkan dapat menyebabkan ketegangan sosial dan bahkan konflik lebih besar. Dengan menerapkan toleransi, masyarakat dapat meminimalkan konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih damai dan stabil. Oleh karena itu, toleransi memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi bangsa. Toleransi juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia setiap individu. Dengan menerapkan toleransi, bangsa dapat melindungi hak-hak individu tanpa memandang perbedaan mereka, seperti kebebasan berbicara, beragama, berpendapat, dan mengikuti budaya serta tradisi mereka sendiri. (1)