Prof adalah gelar tertinggi yang ada dijenjang pendidikan. Hanya orang-orang tertentu yang bisa mendapatkan gelar tersebut dengan pengorbanan yang banyak juga dari segi ilmu, tenaga dan waktu. Tidak heran lagi jika ada orang yang mendapatkan gelar Prof adalah orang yang hebat. Tetapi ternyata mash banyak orang hebat yang terjerat dalam kasus, contohnya kasus korupsi. Ketika saya melihat berita tersebut saya menyimpulkan bahwa ketika orang sudah banyak belajar dalam pengalaman dan teori bukan artinya orang tersebut orang yang sempurna.
Mereka juga memiliki perasaan yang sama seperti orang yang bahkan tidak memiliki gelar sama sekali. Bahkan ketika dibandingkan seseorang yang mendapatkan gelar yang tinggi dengan orang yang tidak memiliki gelar sama sekali akan jauh memalukan orang yang memiliki gelar yang tinggi. Karena orang yang memiliki gelar yang tinggi sudah dianggap orang hebat apalagi gelar S3.
Pada Universitas Udayana Bali terdapat tersangka yang orang tersebut adalah orang nomor satu di Universitas Udayana. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Bali yaitu Agus Eka Sabana Putra, korupsi ini merugikan total 109,33 milliar. Hal ini bukan lagi membuat rugi Universitas saja, tetapi sudah sangat membuat rugi negara. Seharusnya uang
tersebut bisa dijadikan menjadi fasilitas
Universitas Udayana menjadi lebih baik lagi, tetapi karena keegoisan diri sendiri uang tersebut lenyap ke kantung pribadi.
Namun, fenomena seperti ini mengingatkan kita bahwa gelar akademik atau posisi tinggi tidak menjamin moralitas dan integritas seseorang. Kehebatan dalam pendidikan dan intelektual tidak selalu sejalan dengan kehebatan dalam menjaga etika dan tanggung jawab sosial. Korupsi yang melibatkan akademisi terkemuka, seperti kasus di Universitas Udayana, menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu pengetahuan, mereka masih rentan terhadap godaan kekuasaan dan uang. Kasus ini menjadi cerminan bahwa pendidikan saja tidak cukup untuk membentuk individu yang benar-benar berintegritas; diperlukan juga pembinaan karakter dan pengawasan yang ketat.
Sebagai solusi dari permasalahan ini, diperlukan reformasi yang menyeluruh dalam sistem pendidikan dan tata kelola universitas. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran universitas melalui audit yang transparan dan berkala. Selain itu, penting untuk mengintegrasikan pendidikan etika dan moral secara lebih mendalam dalam kurikulum pendidikan tinggi, sehingga para akademisi tidak hanya menjadi pintar, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi positif kepada masyarakat. Selain itu, sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu harus diterapkan kepada siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang gelar atau jabatan, untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H