Batam, 3 Maret 2017
Kepada Yth.
Bapak Mendikbud dan Menristekdikti
di Jakarta
Dengan hormat,
Semoga Bapak berdua dalam keadaan sehat dan selalu berbahagia, demikian juga seluruh keluarga besar masing-masing. Semoga juga seluruh kegiatan di Kementerian yang Bapak pimpin selalu dalam lindungan dan petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sebenarnya apa yang terjadi dengan negeri kita Indonesia saat ini berkaitan dengan kehidupan toleransi antar umat beragama adalah hasil buruk dari dunia pendidikan kita yang sudah lama kita biarkan dengan sengaja.
Penamaan institusi pendidikan mulai dari tingkat Play Group sampai dengan Pendidikan Tinggi sudah terjadi pengkotak-kotakan berdasarkan agama. Hal ini mengakibatkan mulai dari belajar bermain sampai dengan dunia pendidikan tinggi, alam bawah sadar generasi kita sudah dikotakkan dengan agama. Sekolah ini agama ini, sekolah sana agama sana.
Coba Bapak perhatikan nama-nama institusi pendidikan kita, dan bandingkan dengan ngera-negara lain di Asia dan dunia. Taman Kanak-kanak Kristen “apa gitu”, Taman Kanak-kanak Islam “apa gitu”, Sekolah Dasar Kristen “apa gitu”, Sekolah Dasar Islam “apa gitu”, SMP Kristen “apa”, SMA Kristen “apa”, Universitas Islam “apa”, Universitas Kristen “apa”.
Saya agak bingung luar biasa entah apa tujuan Pemilik Yayasan ini memberikan PENAMAAN Institusi Pendidikan yang dikelolanya seperti itu.
Saya langsung pada inti surat saya aja ya Pak, darah tinggi saya udah mulai naik.
Mohon Bapak terbitkan Peraturan Menteri yang memerintahkan semua Institusi Pendidikan untuk merubah semua nama institusi pendidikannya dan menghilangkan kata “agama” dalam penamaan institusi pendidikan.
Demikian surat ini saya sampaikan, semoga Bapak berkenan dan segera melaksanakannya.
Maaf ya Pak, saya sibuk, lagi mau nulis surat yang perihalnya sama juga untuk Menteri Kesehatan.
Salam dari Batam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H