Mohon tunggu...
Erik yunanto
Erik yunanto Mohon Tunggu... mahasiswa -

Erik yunanto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tuntut Upah Naik 20% Buruh PT. IMIP Bentrok

24 Januari 2019   17:19 Diperbarui: 24 Januari 2019   17:54 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis 24 januari 2019Sekitar jam 09:00 Demo Buruh Di PT. Indonesia Morowali Industrial Park menuntut Saol kenaikan upah sebesar 20% Berujung Bentrok dengan aparat keamanan perusahaan.

Link: https://youtu.be/trrzEsnmJAg
https://youtu.be/IY6X1UyN3Ac
https://youtu.be/uiL3g7mOmUs

 Sehubungan dengan adanya surat dari dinas ketenagakerjaan provinsi sulawesi tengah NO.561/0151/BIT PHIWANAKER, dalam perundingan tidak mencapai kesepakatan, gubernur tidak dapat menetapkan UMSK. Merujuk pada isi surat tenaga kerja provisinsi sulawesi tengah diatas maka kami menganggap perundingan pada tanggal 24 desember 2018 yang menghasilkan kesepakatan melalui berita acara kesepakatan penetapan MSK kabupaten morowali tahun 2019 bertempat dirujab bupati morowali dan di mediasi oleh pemerintah daerah yaitu bupati morowali dan disepakati antara apindo dan perwakilan perja (serikat perkerja/buruh) yang hadir pada saat itu telah dilanggar oleh pihak pengusaha dan pihak pemerintah. Pasal 1338 KUHP perdata menjelaskan "semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan UU bagi mereka yang membuatnya, perstujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh UU, persetujuan harus dilaksanakan dengan etikat baik".

 Akasi demonstari yang kami lakukan ini Hari tanggal/Tanggalkamis 24-27  januari 2019 waktu Pukul 06.00 Wita s/d selasai
Tujuan dan SasaranKANTOR PT.IMIP
Jumlah massa50 orang setelah di lapangan buruhpun ikut serta bergabung Kegiatan Aksi: Orasi, Menyanyikan Lagu Perjuangan Membaca Puisi Perjuangan. Adapun Tuntutan:
1. segera tetapkan UMSK Kabupaten Morowali pada tanggal 24 Desember 2019.

2.segara bangun seluruh fasilitas buruh/pekerja yang layak sesuai dengan kemanusiaan  dan menciptakan penegakan hukum dalam perusaan yang adil dan beradab,layaknya manusia yang mempunyai harkat,martabat,dan harga diri.
3.Tolak dominasi tenaga kerja asing di PT.IMIP Prioritaskan tenaga kerja lokal

Setelah melakukan orasi di jalan houling PT.IMIP jumlah massa ribuan ,ada beberapa oknum sekuriti memprovokasi buruh dan menghalagi buruh untuk melakukan mogok, buruh pun memaksa masuk dan pada saat buruh menerobot masuk terjadilah bentrok.
Demikian penyampaian kami ini kepada seluruh media atas perhatianya dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasi

Hormat kami PRT Morowali (perjuangan rakyat Tertindas Morowali)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun