- Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Sebagai dasar legalitas dalam rangka proses pengukuhan kawasan hutan telah dikeluarkan keputusan Menteri Kehutanan nomor :276/Kpts-II/1997 tentang penunjukan Taman Nasional Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektar yang terletak di provinsi aceh dan sumatera utara.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Taman Nasional Gunung Leuser terdiri dari gabungan :
Suaka Margasatwa Gunung Leuser seluas 416.500 hektar
Suaka Margasatwa Kluet seluas 20.000 hektar
Suaka Margasatwa Langkat Barat seluas 51.000 hektar
Suaka Margasatwa Langkat Selatan seluas 82.985 hektar
Suaka Margasatwa Sekundur seluas 60.600 hektar
Suaka Margasatwa Kappi seluas 142.800 hektar
Taman Wisata Gurah seluas 9.200 hektar
Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas seluas 292.707 hektar