Pada saat saya ke KANIM ULP Pondok Pinang, saya diinformasikan untuk datang sesuai KANIM yang dipilih di website, kalau tidak uang tersebut hangus. Daripada saya harus jauh-jauh ke warung buncit dari BSD, saya putuskan untuk mendaftar kembali secara manual dan membayar kembali).
8. Setelah proses pada poin 7 diatas selesai, Anda akan menerima email "Tanda Terima Permohonan", print dan bawa pada saat Anda akan datang ke Kantor Imigrasi. Karena barcode yang tertera pada tanda terima tersebut akan di scan di mesin dan Anda akan mendapatkan nomor antrian.
Pada saat Anda tiba di Kantor Imigrasi :
1. Bagi pendaftar online , Anda akan dipisah menjadi 2 jalur antara lajur antrian pendaftar online dengan lajur antrian pendaftar manual. Pastikan Anda mengantri di lajur yang tepat.
2. Serahkan "Tanda Terima Permohonan ke petugas Imigrasi untuk mendapatkan  nomor antrian.
3. Silahkan duduk dan tunggu nomor antrian Anda dipanggil. Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan  berkas yang diminta (fotokopi) ke petugas. Bawa juga berkas yang Asli jika sewaktu-waktu diminta oleh petugas untuk dicek kebenaran datanya.
Pada proses ini, menempuh waktu 1 jam. Dari pukul 8:00 mengantri, saya selesai melakukan proses tersebut pada  pukul 9.00 .
4. Dihari yang sama, pendaftar online akan melanjutkan proses foto dan wawancara pada pukul 10.00.
5. Â Setelah selesai proses foto dan wawancara, Anda diminta datang kembali 3 hari kemudian untuk mengambil paspor yang telah selesai diproses.
Catatan:
1. KANIM dibuka pada pukul 8.00 pagi
(Usahakan datang 1 -2 jam lebih pagi untuk mendapatkan nomor antrian diawal).