Mohon tunggu...
Mont Blanket
Mont Blanket Mohon Tunggu... -

A mom, a wife, love to travel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudahnya Mengurus Paspor Sendiri (Baik Secara Online Maupun Secara Manual)

22 Mei 2014   06:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:15 16846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

( * Note: Untuk Anak-anak, pada kolom "No. Identitas" bisa dipilih "NIK" kemudian masukan nomor NIK anak yang tercantum pada Kartu Keluarga.)

Setelah diisi lengkap kolum yang diminta, pilih "Lanjut", begitu seterusnya kemudian isi kembali kolum yang diminta, upload dokumen yang diminta.
( Note: Pada saat upload dokumen yang sudah di scan, kemungkinan akan mengalamai kegagalan, pastikan ukuran dokumen sesuai format JPG & ukuran maksimal 1.8MB)

3. Jika Anda sudah berhasil mengisi data yang diminta, Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran online dari: spri@imigrasi.go.id

4. Print konfirmasi tersebut (pada attachment email) untuk pembayaran paspor pada  Bank BNI .

(Note: Biaya Paspor pergantian-habis berlaku,48 halaman Rp.200,000; + Biaya Biometrik Rp.55,000;+Biaya Admin Bank Rp.5.000; total = Rp 260.000;) Murah kan, daripada harus membayar calo/biro untuk mengurus paspor.

5. Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI, Anda akan menerima slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi" lanjuatkan proses konfirmasi pembayaran,lihat email pada poin 3 diatas, Anda akan menemukan perintah berikut:Untuk konfirmasi dan melanjutkan proses permohonan anda silahkan klikLANJUT

Kemudian masukan 6angka "jurnal bank: yang terdapat di bagian kiri bawah slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi"

6. Pilih tanggal  yang PASTI akan Anda datangi

(Note: Pastikan Anda datang sesuai tanggal, karena jika tidak, pendaftaran online yang lewat dari seminggu akan "hangus").

7. Pilih Kantor Imigrasi yang PASTI anda datangi

Dan PASTIKAN datang sesuai KANIM yang dipilih di website.
Pada kasus pembuatan paspor anak saya yang kedua, saya sudah mendaftar online, di website tidak menemukan KANIM ULP Pondok Pinang, padahal waktu daftar online paspor anak saya yang pertama, saya berhasil menemukan KANIM ULP Pondok Pinang. Akhirnya saya memilih KANIM Jakarta Selatan (ternyata  terhubung ke KANIM dilokasi Warung Buncit).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun