( * Note: Untuk Anak-anak, pada kolom "No. Identitas" bisa dipilih "NIK" kemudian masukan nomor NIK anak yang tercantum pada Kartu Keluarga.)
Setelah diisi lengkap kolum yang diminta, pilih "Lanjut", begitu seterusnya kemudian isi kembali kolum yang diminta, upload dokumen yang diminta.
( Note: Pada saat upload dokumen yang sudah di scan, kemungkinan akan mengalamai kegagalan, pastikan ukuran dokumen sesuai format JPG & ukuran maksimal 1.8MB)
3. Jika Anda sudah berhasil mengisi data yang diminta, Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran online dari:Â spri@imigrasi.go.id
4. Print konfirmasi tersebut (pada attachment email) untuk pembayaran paspor pada  Bank BNI .
(Note: Biaya Paspor pergantian-habis berlaku,48 halaman Rp.200,000; + Biaya Biometrik Rp.55,000;+Biaya Admin Bank Rp.5.000; total = Rp 260.000;) Murah kan, daripada harus membayar calo/biro untuk mengurus paspor.
5. Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI, Anda akan menerima slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi" lanjuatkan proses konfirmasi pembayaran,lihat email pada poin 3 diatas, Anda akan menemukan perintah berikut:Untuk konfirmasi dan melanjutkan proses permohonan anda silahkan klikLANJUT
Kemudian masukan 6angka "jurnal bank: yang terdapat di bagian kiri bawah slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi"
6. Pilih tanggal  yang PASTI akan Anda datangi
(Note: Pastikan Anda datang sesuai tanggal, karena jika tidak, pendaftaran online yang lewat dari seminggu akan "hangus").
7. Pilih Kantor Imigrasi yang PASTI anda datangi
Dan PASTIKAN datang sesuai KANIM yang dipilih di website.
Pada kasus pembuatan paspor anak saya yang kedua, saya sudah mendaftar online, di website tidak menemukan KANIM ULP Pondok Pinang, padahal waktu daftar online paspor anak saya yang pertama, saya berhasil menemukan KANIM ULP Pondok Pinang. Akhirnya saya memilih KANIM Jakarta Selatan (ternyata  terhubung ke KANIM dilokasi Warung Buncit).