Mohon tunggu...
Monikasari
Monikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - College Student

Hello, my name is Monikasari, my activities as a student of Marine and Fisheries Education, Indonesian University of Education, my hobby is traveling by exploring new things, not only that i have a high interest in teaching with special skills in compiling educational, creative and interesting learning with learning media . able to manage time well, team work and hard worker.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menangkal Hoaks di Era Digital dengan Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

7 Desember 2024   15:09 Diperbarui: 7 Desember 2024   16:03 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital yang semakin kompleks dan cepat berkembang, arus informasi bergerak tanpa batas, menjangkau semua kalangan di seluruh dunia. Namun, kebebasan akses informasi ini juga membawa tantangan besar, seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi. Salah satu nilai Pancasila yang paling relevan untuk menanggulangi fenomena ini adalah sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Sila ini mengandung prinsip-prinsip dasar tentang bagaimana kita seharusnya memperlakukan sesama dengan adil, empati, dan berlandaskan moralitas dalam interaksi sehari-hari, termasuk di dunia digital. Untuk memahami bagaimana sila kedua Pancasila dapat membantu menangkal hoaks, kita perlu menganalisis isu ini secara mendalam dan melihat bagaimana langkah-langkah praktis dapat diterapkan.

Fenomena Hoaks dalam Era Digital

Hoaks atau berita bohong bukanlah hal baru. Namun, keberadaan teknologi digital dan media sosial telah mempercepat penyebarannya hingga ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hoaks menyebar dengan cepat melalui platform seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, dan Instagram, sering kali tanpa diverifikasi terlebih dahulu. Menurut data dari Kominfo (2022), selama tahun 2020 hingga 2021, terdapat lebih dari 2.000 laporan hoaks yang beredar, terutama terkait dengan kesehatan, politik, dan ekonomi. Salah satu contoh nyata adalah hoaks terkait vaksinasi COVID-19, yang menyebarkan ketakutan dan kebingungan di masyarakat.

Dalam konteks dunia pendidikan, khususnya di SMK Perikanan, hoaks bisa muncul dalam bentuk disinformasi terkait teknologi perikanan, kebijakan pemerintah, atau praktik budi daya yang tidak benar. Jika tidak ditangkal, penyebaran informasi yang salah ini dapat merugikan siswa dan masyarakat, menciptakan miskonsepsi yang bertahan lama, dan berpotensi merusak industri perikanan secara keseluruhan.

Relevansi Sila Kedua dalam Menghadapi Hoaks

Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," mengajarkan nilai-nilai dasar yang penting untuk membangun interaksi yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam ruang digital. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain adalah empati, keadilan, kejujuran, dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain. Jika nilai-nilai ini diterapkan secara konsisten, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan lebih peduli terhadap dampak dari tindakannya.

Hoaks dan disinformasi sering kali melanggar prinsip kemanusiaan karena menyebarkan kebohongan yang bisa merugikan banyak orang. Misalnya, penyebaran hoaks tentang kualitas produk perikanan dapat merusak reputasi nelayan dan pembudidaya yang bergantung pada kepercayaan konsumen. Dengan menerapkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, masyarakat diajak untuk selalu berpikir kritis dan bertanggung jawab sebelum membagikan informasi, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan orang lain.

Dampak Hoaks Terhadap Masyarakat

Hoaks memiliki dampak yang luas, baik secara individu maupun sosial. Beberapa dampak negatif dari hoaks di era digital antara lain:

1. Merusak Kepercayaan Publik

Penyebaran hoaks dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, pemerintah, dan bahkan sesama warga. Misalnya, hoaks tentang kebijakan pemerintah di sektor perikanan dapat memicu protes atau ketidakpuasan yang sebenarnya tidak berdasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun