Mohon tunggu...
Monica Seles Situmorang
Monica Seles Situmorang Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

ceria

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Administrasi Peserta Didik di Sekolah

15 Desember 2022   10:52 Diperbarui: 15 Desember 2022   10:58 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

h. Penyediaan bahan penunjang belajar lainnya

Sedangkan menurut Daryanto, bidang personalia murid, yang meliputi antara lain:

a. Organisasi murid.

b. Masalah kesehatan murid.

c. Masalah kesejahteraan murid.

d. Evaluasi kemajuan murid.

e. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.

Dari penjelasan yang telah disediakan di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi peserta didik adalah segala rencana, layanan yang disusun sekolah/madrasah untuk tercapainya sebuah visi, misi dan tujuan pendidikan supaya peserta didik dapat menjalankan PBM dan KBM dengan pembelajaran yang baik, aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan, nyaman dan tenteram.

Pada dasarnya ada 3 macam data yang perlu sekali dikelola, yaitu; data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid dan tentang kehadiran murid. Administrasi peserta didik ialah seluruh proses kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan yang secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) demi dapat mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan . Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya, sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Adapun beberapa hal yang harus di perhatikan dalam administrasi peserta didik diantaranya adalah :pembinaan peserta didik menangkal kenakalan anak/remaja Juvenile Delinquency), dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, ganja, morfin, dan alkohol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun