SIMALUNGUN, Desember 2021 | Pengadilan Agama Simalungun mengikuti acara bimbingan teknis administrasi perkara berstandar internasional secara daring, pekan lalu. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Menurut Wakil Ketua PA Simalungun, pimpinan MA mempunyai program ke depan agar semua administrasi perkara di pengadilan berbasis digital.
"Saya berharap, ke depan program ini dapat diterapkan oleh semua satuan kerja," tegas Alimuddin, S.H.I, M.H.
Lebih lanjut Alimuddin mengatakan, saat ini semua lini di bidang perkara di pengadilan telah menerapkan administrasi berbasis digital yang telah berstandar internasional, oleh sebab itu bimtek dilakukan agar satu paham.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H