Mohon tunggu...
Monang Ranto Vaber Simamora
Monang Ranto Vaber Simamora Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Suami dari seorang istri dan seorang gembala jemaat.

Perintah itu pelita, ajaran itu cahaya, dan teguran yang mendidik itu jalan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebebasan Beragama yang Sehat

30 Juli 2022   15:55 Diperbarui: 1 September 2022   08:56 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu, marilah kita saling menyatakan kebenaran yang kita pegang dan biarkan kita saling menyatakan kesalahan dari agama lain. Jika ini dapat terjadi, kita sudah masuk pada pencapaian tertinggi dari kebebasan beragama yang sehat. Kita tidak berada lagi dibawah bayang-bayang moderasi beragama yang tidak sehat, yang mengatakan "jangan menyatakan kesalahan dari umat agama lain" yang pada intinya sedang berkata jangan melakukan ajaran agamamu.

Salah satu sifat dari kasih adalah menyatakan kesalahan. Hal itu juga sudah Anda praktikkan bukan? Kalau Anda mengasihi putri atau putra Anda pastilah Anda memperingatkan mereka dari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan bukan? Mengapa Anda melakukan hal itu, ya karena Anda mengasihi mereka, itulah alasannya mengapa Anda menyatakan kesalahan mereka. Tujuannya jelas, agar mereka tidak melakukan kesalahan itu lagi.

Demikianlah halnya dengan orang yang mengasihi sesamanya. Jika mereka mengetahui bahwa Anda salah bukankah hal yang baik jika mereka memperingatkan Anda bahwa Anda sedang berada dalam kesesatan? Tentu saja Anda pun bebas untuk menolak atau menerima peringatan tersebut. Itulah makna hakiki dari kebebasan beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun