Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi Taspen Sungguh Memprihatinkan

22 April 2024   19:20 Diperbarui: 22 April 2024   20:47 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sebab Islam  memiliki mekanisme untuk menjamin kehidupan  yang sejahtera untuk pejabat negara dan keluarganya sebagaimana negara menjamin kehidupan rakyatnya.  Jaminan kesejahteraan rakyat akan menghalangi tindak korupsi para pegawai negara. Demikian pula adanya system sanksi yang tegas akan mencegah pelanggaran aturan dan hukum syara
Pertama, menerapkan sistem penggajian yang layak, karena dengan adanya penggajian yang layak akan meminimalkan adanya tindakan korupsi. Kedua, Islam melarang menerima suap dan hadiah, sebab aturan Islam sendiri menjaga setiap individu tetap dalam kejujuran ketika diberikan amanah.


Nabi Shallallahu Alaihi' Wassalam bersabda
,
"Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap." (HR Abu Dawud)

Dan tentang hadiah kepada aparat pemerintah.


Nabi Shallallahu Alaihi' Wassalam bersabda,'

"Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur " (HR Imam Ahmad).


Ketiga, perhitungan kekayaan. Dimana Khalifah Umar ra. pernah menghitung kekayaan para pejabat pada awal dan akhir jabatannya, ketika terdapat kenaikan yang tak sesuai maka akan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimiliknya itu didapat dengan cara yang halal. Namun bila sebaliknya maka khalifah memerintahkan untuk menyerahkan kelebihan harta tersebut kepada baitulmal. Atau dilakukan pembagian harta separuh untuk pejabat tersebut dan separuhnya lagi untuk negara yang dinamakan pembuktian terbalik.
Keempat, sistem pendidikan Islam dimana mampu mencetak SDM yang beriman dan tawakal, sebab hasil belajar inilah yang menghasilkan peserta didik yang keimanannya kuat dan pemikiran yang cemerlang telah dilandasi oleh pendidikan Islam yang mendalam. Dengan begitu para SDM ini memiliki kesadaran akan hubungan dengan Allah Swt yang terjalin pada keterikatan dengan hukumnya Allah.
Kelima, hukuman setimpal bagi para pemakan hak rakyat, dimana ada sanksi berupa hukum takzir atau pewartaan (diarak keliling kota, ditayangkan di media-media) serta sampai pada penyitaan harta, kurungan sampai hukuman mati. (Mnews,16-03-2024)


Karenanya pembasmian korupsi di negeri ini tidak akan pernah tuntas, seperti membersihkan kotoran lalat pada pakaian putih, tetap akan membekas dan malah akan bertambah. Sebab ketika masih memakai sistem rusak ini (sekuler kapitalisme) maka sama saja mengantarkan kemiskinan hakiki untuk negeri ini perlahan tapi pasti. Semuanya akan teratasi tanpa tapi, ketika Islam dijadikan landasan dalam berpijak dan berbuat, sehingga ketika di terapkan secara sadar serta menyeluruh akan menghasilkan tatanan kehidupan yang benar dan sejarah telah membuktikan itu.  Wallahualam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun