Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoal Tambahan Anggaran 7-8 T untuk IKN

7 April 2023   09:08 Diperbarui: 7 April 2023   09:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pembengkakan anggaran terjadi untuk ke sekian kalinya dalam proyek pembangunan IKN. Anggaran pembangunan IKN sampai sekarang belum final, yang memungkinkan akan menguras APBN  dalam jumlah besar. Padahal kas APBN adalah uang rakyat namun hasil pembangunan IKN tentu saja tidak banyak berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sejahtera pun hanya jadi angan-angan tanpa tujuan, pemerintah memandang bahwa adanya investor mempercepat proses pembangunan yang berkelanjutan. Sebab keuntungan didapat bila peluang dibuka lebar bagi investor asing, yang nyatanya pemerintah hanya fokus pada keuntungan semata. Sedangkan rakyat hanya dibebankan kerugian besar.
Hal ini lebih menguntungkan pemilik modal, sebab menjadi surga bagi para pengusaha yang rakus akan keutungan,  inilah sistem kapitalis yang berasaskan untung dengan dalih sejahterah untuk semuanya, walhasil pengusaha atau negara tak  berfungsi sebagai pengurus umat. Yang nyatanya negara hanya hadir sebagai tangan panjang bagi investor agar bisa memuluskan langkah menanam uang ditanah rakyat.
Tentu hal ini tidak masuk akal bila pemerintah sendiri terus menggaungkan kesejahteraan, sedangkan pihak asing terus diberikan tempat dalam negara, justru akan menimbulkan masalah yang besar dan dampaknya bagi rakyat kecil.
 
Sudut Pandang Islam


Islam menentukan ibukota dengan perencanaan matang, untuk kepentingan negara dan rakyat Islam mampu menyejahterahkan warga negaranya dalam bingkai Negara khilafah, dengan memeratakan pembangunan ke seluruh wilayahnya. umat membutuhkan pemimpin yang mampu melindungi rakyat dan memprioritaskan kemaslahan rakyat. Terlebih setiap keputusan politik yang melibatkan kepentingan seluruh rakyat haruslah terikat dengan hukum syara' dan juga kehendak dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Disisi lain, hubungan antara pemerintah dan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab, yang mengutamakan urusan rakyat diatas segalanya dan bukan seperti pada sistem ekonomi kapitalis yang tujuannya adalah materi.


Rasulullah Shallallahu alaihi wa'sallam bersabda :
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus"
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
 

Oleh karenanya, semua pembangunan yang ada, tujuanya untuk mempermudah rakyat dalam menikmatinya, dan negara pun akan fokus pada kemaslahatan dari segi Pendidikan, kesehatan dan pengelolaan SDA bagi rakyat yang dilakukan secara mandiri.

Dan Islam dengan keteraturan dalam keuangan mampu mendapatkan pemasukan negara yang besar. Seperti zakat, SDA, jizyah, fai, kharja, dan ghanimah, yang dengan inilah dapat mensejahterahan rakyat. Negara pun bisa berkonsentrasi dalam menjalankan kewajiban utamanya, yaitu mengurusi kebutuhan rakyat.


Maka dapat dipastikan bahwa konsep seperti ini hanya dimiliki oleh negara yang berasaskan Islam. Islamlah yang akan membuat penguasa menyadari kewajibannya dan mengatur negara hanya untuk kemaslahatan rakyat. Wallahualam. (MNews/Gz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun