Sekali lagi, manakala rasionalitas kedemokrasian seperti ini dikedepankan, dan kemudian menguat di tengah masyarakat, maka Indonesia akan memasuki masa 'demokrasi baru' yang mungkin berbeda dengan nalar demokrasi-sebelumnya !!! Kita menunggu analisis kaum intelektual terhadap perkembangan demokrasi hal ini.
Apakah perubahan nalar demokrasi seperti ini, sebagai sebuah kekeliruan ? Jawabannya sederhananya, manakala, mayoritas rakyat menghendakinya, dan kemudian mereka memenangkan kontestasi politik lima tahunan, maka nalar esensial kaum intelektual mengenai kedemokrasian, akan mentok dihadapan realitas politik !
Sampai pada konteks ini, pekerjaan rumah bagi kaum intelektual adalah perumusan ulang budaya demokrasi Indonesia paska reformasi, dan kemudian merekonstruksi makna demokrasi yang relevan bagi masa depan Indonesia. Karena bila, arah dan jalan demokrasi itu dibiarkan tanpa dilandasi kesadaran yang benar, maka jangan-jangan, angan demokrasi bangsa ini, justru berada di lembah-kediktatoran yang tidak tersadari, atau sebaliknya, manakala kita tidak mampu mendefinisikan demokrasi-Indonesia, maka angan demokrasi kita akan terjajah oleh nalar-demokrasi-asing, yang tidak selaras dengan budaya bangsa Indonesia.
Bagaimana komentar pembaca ?