Membincangkan masalah fake productivity, memancing kita untuk melirik dunia pendidikan. Wilayah ini, kelihatannya memiliki peran dan posisi stategis untuk dibincangkan, sekaligus juga memiliki ruang-wacana yang terbuka, bila dikaitkan dengan masalah fake productivity.
Mengapa demikian?
Alasannya sangat jelas dan tegas. Kualitas dari produktivitas kerja seseorang, adalah produk dari lembaga pendidikan. Kelihatannya ini adalah penyimpulan yang sulit dibantah.Â
Apapun lembaga pendidikannya, baik itu formal, informal maupun nonformal, memiliki tanggungjawab yang nyata terhadap persoalan produktivitas sumberdaya manusia Indonesia saat ini.Â
Kesalahan dunia pendidikan dalam mentransmisikan pesan-pesan kemanusiaan, kebangsaan dan kemodernan, akan menjadi akar soalan yang mendalam dan berkelanjutan terhadap masa depan Bangsa Indonesia.Â
Kesalahan dunia pendidikan dalam menetapkan orientasi atau visi pemberdayaan dan pemanusiaan generasi muda, akan menjadi penyebab tidak jelasnya arah dan tujuan serta efektivitas capaian proses pembangunan di masa depan.
Lantas, apa soalan dunia pendidikan kita saat ini ? apakah penetapan kebijakan Kurikulum Merdeka, sebagaimana yang dirasakan aura dan atmosfera-nya hari ini, masih dianggap belum cukup, ataukah masih perlu ada hasrat untuk melakukan perubahan dan perombakan kurikulum?Â
Kendati masih ada keluhan, atau respon yang kurang positif terhadap penyelenggaraan kurikulum merdeka ini, namun faktualnya bahwa dalam satu dekade terakhir ini, Indonesia tengah menerapkan model kurikulum Merdeka. Â
Sosialisasi dan implementasi kurikulum merdeka sudah dilakukan secara masif dan berkelanjutan, baik langsung maupun daring (tidak langsung). Bahkan lahir dan masifnya guru penggerak, serta sekolah penggerak pun, adalah bagian nyata dari keseriusan pemerintah dalam menerapkan kurikulum merdeka.
Kita memahami, bila dikaitkan dengan makna dasar dari konsep merdeka, adalah lebih merupakan pada deskripsi kondisi atau atmosfera kehidupan. Di kamus bahasa Indonesia, makna merdeka adalah (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah, (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan: -- dari tuntutan penjara seumur hidup, arau (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Dengan kata  lain, merdeka adalah kondisi atau atmosfera kehidupan.Â
Merujuk pada makna denotasi tersebut, Kurikulum Merdeka sejatinya dapat diartikan satu atmosfera pendidikan yang memberikan keleluasaan kepada setiap simpul penyelenggara pendidikan untuk menciptakan dan melakukan proses pemberdayaan potensi dan kemampuan peserta didik, sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan peserta didiknya. Demikianlah kira-kira satu dari sekian banyak pemaknaan kita terhadap kurikulum merdeka.