"Jangan bawa  orang toxit ke pemerintahan..." itulah, kira-kira pesan dari Luhut Binsar Panjaitan kepada Paslon Capres/Cawapres terpilih.  Kiranya, sebagai sebuah pesan dari senior atau orang berpengalaman terhadap kadernya, maka pesan itu adalah sesuatu yang positif dan sangat baik untuk diperhatikan.  Sekali lagi, rasa-rasanya, pesan itu adalah pesan moral yang sangat baik, dan tepat untuk diperhatikan dengan seksama oleh Capres/cawapres terpilih.
Dengan sangat mudah, kita bisa paham, bahwa manakala imunitas 'pemerintah' (imajinasikan sebagai tubuh atau oknum makhluk hidup) dalam kondisi lemah, maka membawa orang toxit ke Pemerintahan, selain akan menjadi beban Pemerintah, pun, akan menjadi penebar dan penyebar virus keburukan, dan bahkan bisa melumpuhkan ketahanan pemerintahan di masa yang akan datang. Alih-alih akan meningkatkan tingkat kepercayaan rakyat atau investor ke Pemerintah, malah yang akan terjadi itu adalah keraguan.Â
"ah, kabinetnya juga orang-orang yang bertoxit..." itulah salah satu komentar dari  pengamat, bila tidak hati-hati dalam menyusun kabinet atau penataan orang-orang di pemerintahan. Oleh karena itu, jangan bawa orang toxit ke Pemerintahan adalah sesuatu yang tepat untuk dilakukan !
Namun dibalik itu semua, tentunya orang akan bertanya-tanya, apa dan siapa yang dimaksud dengan orang toxit itu ? kendati secara bahasa sangat mudah dipahami, namun untuk menunjuk atau mengidentifikasinya oknumnya, sangatlah mudah dan tidak sesederhana membuat definisi kamus. Â Betul, kata toxit artinya berracun. Karena itu, orang toxit adalah orang yang berpenyakit atau orang berracun. Tetapi, siapakah mereka itu ?
Untuk sekedar contoh. Jika kita  menganggap, negara kita adalah negara demokrasi. Kedemokrasiannya sudah sehat dan matang, maka bisa jadi istilah orang toxit adalah orang yang memiliki potensi perusak demokrasi, atau membawa racun demokrasi. Seorang  tiranik, orotoritarianis, feodalisme, anarkhis, atau separatik, dapat diposisikan sebagai orang toxit bagi demokrasi. Bisa jadi demikian. Artinya, toxit demokrasi adalah perusak dan penghancur demokrasi, maka dari itu, orang toxit adalah orang yang memiliki potensi menjadi perusak demokrasi atau penghancur demokrasi.
Sekali lagi, kendati sudah terdefinisikan begitu, apakah orang-orang tersebut, sangat mudah didefinisikan ? bila orang-orang tersebut sudah teridentifikasi secara hukum positif dan memiliki ketetapan hukum, tentunya sudah sangat mudah didefinisikan. Tetapi, jika tidak ada ketetapan hukum, maka istilah toxit hanya sekedar pisau-pemengggal kepada mereka yang tidak sesuai dengan kepentingan penguasa itu sendiri.Â
Bila presiden atau penguasa tidak memiliki definisi yang ajeg, maka alih-alih sikap itu sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, prinsip bersih dari toxit itu malah dijadikan sebagai pisau pemenggal atau palu pemukul kepada lawan politik. Malah, jangan-jangan di fase ketiadaan definisi yang jelas, bisa jadi seseorang yang kritis, akan diposisikan sebagai toxit demokrasi oleh penguasa.
Untuk mendiagnosa keberadaan toxit pada seseorang itu, setidaknya dapat dilakukan dengan dua langkah ini.
Pertama, orang toxit adalah orang yang sedang ada dalam masalah hukum. Tentunya, masyarakat tidak mengetahui seluruhnya, namun sebagian diantaranya, orang-orang yang bermasalah dengan hukum, dapat diketahui jejaknya baik oleh KPK, ataupun BIN. Oleh karena itu, identitas orang toxit sejatinya lebih mengarah pada status hukum yang dimiliki oleh orang bersangkutan.
"udah deh, orang yang sedang tersangkut dengan masalah hukum, dan atau sudah pernah ada masalah dengan hukum, jangan dibawa-bawa ke pemerintahan.." kira-kira demikianlah pesan tegasnya.
Kedua, orang toxit dapat pula diartikan sebagai orang yang kontroversial. Mengapa demikian ? orang kontroversial sejatinya, akan menjadi beban Pemerintah. Karena dalam perjalanannya, orang serupa ini akan memancing kegaduhan di masyarakat. Pemerintah akan sulit berjalan dengan baik, manakala, dalam setiap langkah dan perjalanannya  malah memancing dan terjebak dalam kontroversi yang berkelanjutan, dan berujung pada kegaduhan atau intrik dan konflik sosial.
Dengan penjelasan itu, mungkin masih belum jelas juga, wujud dari manusia toxit.Â
Sekedar ilustrasinya. Andai saja, kita sedang berada dalam posisi baik-baik saja, sehat, dan bugar, maka menjaga serangan racun dari  luar adalah sebuah keharusan. Hal itu perlu dilakukan dengan maksud dan tujuan supaya kita, tetap berada dalam kebugaran dan kesehatan yang prima. Demikianlah juga dengan pemerintahan.
Namun, bila hal yang terjadi itu adalah sebaliknya. Bila tubuh dalam keadaan sakit, maka mau tidak mau, antibiotik atau obat yang notabene adalah racun, adalah perlu dikonsumsi dengan maksud dan tujuan untuk membunuh toxit yang ada dalam tubuh.
Pertanyaannya kasarnya, apakah pemerintahan sekarang kita sedang sehat atau sakit ? racun yang harus dicegah, atau antibiotik yang harus dikonsumsi ?Â
"Dokter-Politik" atau "dokter-ketatanegaraan" sebagai pakar-kesehatan politik dan penyelenggaraan pemerintahan, mungkin jauh lebih paham terkait masalah ini, untuk selanjutnya silakan masyarakat dan pejabat itu sendiri yang bisa menilainya !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H