Dalam konteks itu, belum diulas mengenai jenis kesadaran-sejati dari si pelaku. Apakah pengakuan dan permohonan ampunannya itu, masuk kategori kesadaran-sesaat, atau kesadaran permanen.Â
Dalam bahasa Agama Islam, apakah masuk kategori taubatan nasuha (taubah yang asli), atau taubah khadi'ah (taubah yang palsu). Artinya, bisa jadi, dia mengucapkan istighfar itu lebih disebabkan karena ingin mendapatkan  keringanan hukuman, atau biar segera lepas dari penderitaan.
Pada level terakhir, adalah istighfar dalam wujud kesadaran akibat  melakukan sebuah perbuatan yang tidak sempurna, kendati belum terasa akibat atau dampak atau sanksinya. Kesadaran ini, kiranya menjadi sebuah kesadaran dengan kesalehan yang luar biasa. Seseorang bisa merasakan dan mendapatkan derajat ini, bukan karena dia mendapat sanksi, atau mendapat kekageten, atau karena ada hukuman dari orang lain, melainkan lebih disebabkan oleh kesadaran diri, akan ketidakmampuannya dalam melakukan sesuatu secara sempurna.
Mungkin itulah, hikmah dari firman Allah Swt
( /2: 222)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (Al-Baqarah/2:222)
Artinya, amalan istighfar kita, lebih disebabkan karena kita berharap mendapat Rahmat dan kasingsayang Allah Swt.