Mohon tunggu...
Mokh Atik
Mokh Atik Mohon Tunggu... Administrasi - Pranata Humas

Mengenal Berarti Lahir Bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengagas Kembali City Branding Slawi Sebagai "Kota Teh"

27 November 2018   15:01 Diperbarui: 27 November 2018   15:09 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka membuat setiap Kabupaten atau Kota berkompetisi untuk menarik wisatawan, investor ataupun pendatang ke daerah mereka. Agar tujuan tersebut tercapai maka perlu usaha yang tidak gampang dan bahkan boleh dikatakan sangat sulit untuk mewujudkannya. Perlu kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya agar proses berjalan sesuai dengan harapan.

Salah satu usaha untuk mewujudkannya adalah dengan upaya membangun identitas atau citra sebuah kota atau istilah populernya city branding. Melalui city branding maka dapat membentuk identitas sebuah kota yang berfungsi sebagai pemasar seluruh aktivitas kegiatan dan budaya yang ada di sebuah kota. City branding berkaitan juga dengan tata rencana kota yang dapat dijadikan sebuah strategi dari suatu kota untuk membuat positioning yang kuat di dalam target pemasaran, seperti halnya penempatan sebuah produk atau jasa.

Untuk menciptakan identitas sebuah kota maka ada dua unsur utama yang harus diperhatikan yakni POD dan POP. POD (Point Of Difference) yang dimaksud disini adalah usaha kota untuk menggali keunikan-keunikan sebuah kota apabila dibandingkan dengan kota lainnya. 

Keunikan ini bisa berasal dari tempat wisata yang ada di kota tersebut, infrastruktur yang ada, sumber daya alam, budaya, perilaku masyarakat, dan lain-lain. Sementara unsur berikutnya yaitu POP (Point of Party) merupakan usaha pendukung agar POD semakin menguat seperti infrastruktur yang mendukung sehingga investor ataupun wisatawan akan merasa tertarik untuk berinvestasi dan berwisata.

Kabupaten Tegal yang memiliki luas sekira 876,10 km2 mempunyai kontur tanah berupa dataran rendah di bagian utara dan pegunungan di bagian selatan dengan ibukotanya yang berlokasi di Kecamatan Slawi yang berada di tengah-tengah antara pegunungan dan pantai. Bagi pendatang dari luar kota ketika pertama kali menginjakan kakinya di Kabupaten Tegal khususnya Kota Slawi maka akan ditemukan tradisi minum teh yang banyak dilakukan oleh penduduknya. 

Hal tersebut pastinya akan menjadikan image atau pencitraan bahwa Kota Slawi merupakan kota teh. Hal ini juga didukung dengan beberapa ikon kota yang berbentuk poci sebagai tempat menyeduh teh yang tersebar dibeberapa sudut kota seperti di bundaran depan Masjid Agung Kabupaten Tegal dan perempatan jalan setelah Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa). Dengan ikon tersebut maka akan muncul beberapa pertanyaannya antara lain "Apakah kota sebagai kota penghasil teh?", "Apakah kota ini sebagai daerah pengrajin hasil kerajinan tanah liat?".

Dari dua pertanyaan di atas maka city branding dari Kabupaten Tegal tidak bisa lepas dari dua hal tersebut yakni kerajinan tanah (poci) dan teh. Hal ini didukung dengan berdirinya beberapa pabrik teh yang beroperasi di Kabupaten Tegal yang sudah mempunyai nama di kancah nasional.

Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tegal "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Mandiri,Unggul, Berbudaya, Religius dan Sejahtera" yang diwujudkan dalam program Empat Cinta yakni "Cinta Desa, Cinta Rakyat, Cinta Produk Tegal, Cinta Budaya Tegal" maka Pemerintah Kabupaten Tegal dapat mewujudkan city branding untuk mendukung visi misi tersebut. 

Pemerintah daerah beserta stakeholder dapat saling bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Tegal sebagai "Kota Teh" dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan teh yang beroperasi di wilayah ini. Saat ini Pemkab Tegal hanya memanfaatkan dana CSR untuk membangun ikon perusahaan di ruang publik. 

Selama sepuluh tahun terakhir hanya sekali diadakan festival teh yang boleh dikatakan berlevel nasional dengan tema "Moci Bareng" yang dilaksanakan dalam rangkan memperingati hari jadi ke - 411 Kabupaten Tegal. Saat itu acara yang memecahkan rekor muri menyediakan sebanyak 1500 poci dengan diminum 6000 warga dilaksanakan pada tahun 2012.

Pemerintah dengan menggandeng perusahaan teh dan komunitas masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tegal sebenarnya dapat mengelar festival teh yang bertaraf nasional bahkan internasional. 

Hal ini dapat dilakukan karena selain sebagai sarana promosi perusahaan teh yang berlokasi di Kabupaten Tegal juga sebagai sarana mengundang investor atau perusahaan teh untuk mengembangkan usahanya di wilayah Kabupaten Tegal. Dengan adanya investasi maka akan membuka pula lapangan kerja khususnya untuk warga Kabupaten Tegal.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun