Mohon tunggu...
Mokhamad Zainul Ifani
Mokhamad Zainul Ifani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas muhammadiyah malang

sidoarjo,jawa timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APBN Surplus Apa Dampak Positif bagi Rakyat?

28 Juni 2023   18:42 Diperbarui: 28 Juni 2023   19:05 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Detikcom.APBN Mei 2023 Surplus Rp. 204,3 Triliun.

Menteri keuangan Sri mulyani indrawati mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kembali surplus per mei 2023.Besaranya Rp.204,3 Triliun atau 0,97% terhadap produk domestic bruto (PDB).

Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah.

Pendapatan negara sampai akhir mei 2023 mencapai Rp.1.209,3 triliun atau tumbuh 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu(year on year/yoy).Pendapatan itu berasal dari pajak,bea dan cukai,serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Dari sisi belanja,pemerintah telah menghabiskan Rp.1.005 triliun sampai mei 2023.Realisasi itu merupakan 32,8% dari total belanja di tahun ini dan naik 7,1% secara yoy.

"Kinerja dari APBN sampai akhir Mei 2023 masih terus terjaga positif" Ucap Sri mulyani.

Jadi disini saya sedikit berkomentar atau berpendapat pada soal surplusnya APBN kita.

Pada dasarnya Surplus APBN dikarenakan adanya selisih lebih antara pendapatan negara dan belanja negara pada tahun anggaran yang sama. Surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja.

Apabila APBN mengalami surplus tidak selalu berarti negara tersebut memiliki kelebihan kas, namun hal tersebut terjadi karena anggaran pendapatan negara lebih besar dari anggaran belanja negara. Surplus anggaran pendapatan tersebut dapat dianggarkan oleh negara untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) negara, pemberian pinjaman kepada kementerian Lembaga, dan pembentukan dana cadangan (misalnya : untuk dana Pilkada, untuk pembangunan infrastruktur).Itu artinya menandakan bahwa negara mempunyai cadangan devisa dan dana yang lebih ,dengan kata lain,dana yang ada pada neraca pembayaran surplus yang bisa digunakan untuk melakukan pembangunan secara nasional pada suatu negara.

Tetapi kita bisa melihat mengapa Negara itu bisa surplus dan apa yang menyebabkan negara itu surplus ?Ada beberapa point yang menurut saya dapat menjadikan ukuran mengapa negara itu bisa surplus yaitu pungutan pajak dan investasi.yang pertama adalah investasi asing maupun non asing.Surplus transaksi modal dan finansial ditopang oleh optimisme terhadap prospek ekonomi domestik dan menariknya imbal hasil keuangan domestik.terpeliharanya keseimbangan eksternal perekonomian sehingga turut menopang berlanjutnya stabilitas makroekonomi.Surplus tersebut ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang terus meningkat tahun demi tahun, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Hal itu sejalan dengan membaiknya persepsi investor terhadap prospek perekonomian domestik.

Yang kedua ada pungutan pajak,sebagai warga negara yang taat peraturan undang-undang tentunya kita harus wajib mentaati semua peraturan yang berlaku.Sekilas di awal tadi, sebenarnya sudah sempat disebutkan bahwa sebagian besar sumber penerimaan negara asalnya dari pajak sendiri. Ini menjadi bukti bahwa APBN dan pajak sendiri tidak bisa dipisahkan. Pajak memiliki kontribusi paling besar dalam rancangan pendapatan dalam APBN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun