Mohon tunggu...
mohzilmiyanzah
mohzilmiyanzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah individu yang berdedikasi, bertanggung jawab, dan memiliki semangat untuk terus belajar dan berkembang. Dengan latar belakang pendidikan di bidang [Hukum/Komunikasi], saya memiliki keahlian dalam [" Berinteraksi komunikasi"]. Saya dikenal sebagai seseorang yang proaktif, mampu bekerja secara tim maupun individu, serta memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap perubahan. Selain itu, saya juga memiliki minat dalam [, minat, Futsal, Hoby gamer "], yang semakin memperkaya pengalaman dan wawasan saya. Komitmen saya adalah memberikan kontribusi terbaik kepada organisasi atau tim, sambil terus mengembangkan potensi diri untuk mencapai tujuan bersama.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Etika dan filsafat hukum

20 Desember 2024   19:07 Diperbarui: 20 Desember 2024   19:07 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tantangan dalam Penerapan Etika dan Filsafat Hukum

Penerapan etika dan filsafat hukum dalam sistem hukum sering menghadapi berbagai tantangan, seperti:

1.Relativisme Moral: Perbedaan nilai-nilai moral di berbagai budaya dapat menyulitkan penerapan hukum universal.

2.Konflik antara Hukum dan Moralitas: Tidak semua hukum dianggap bermoral, seperti hukum yang diskriminatif.

3.Dinamika Sosial: Perubahan nilai-nilai masyarakat yang cepat sering kali membuat hukum tertinggal.

Sebagai contoh, legalisasi ganja untuk tujuan medis atau rekreasional adalah isu yang memunculkan konflik antara hukum, moralitas, dan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

Etika dan filsafat hukum adalah pilar penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan bermoral. Etika memberikan landasan moral untuk menentukan apakah suatu hukum layak diterapkan, sementara filsafat hukum menyediakan kerangka untuk memahami dan mengevaluasi hukum dari berbagai perspektif.

Di era modern, di mana tantangan hukum dan moral semakin kompleks, kolaborasi antara etika, filsafat hukum, dan praktik hukum menjadi sangat penting. Sistem hukum yang ideal adalah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan bermoral.

Referensi

1.Aristoteles. Nicomachean Ethics.
2.Aquinas, Thomas. Summa Theologica.
3.Hart, H.L.A. The Concept of Law.
4.Rawls, John. A Theory of Justice.
5.Austin, John. The Province of Jurisprudence Determined.
6.Finnis, John. Natural Law and Natural Rights.
7.Fuller, Lon L. The Morality of Law.
8.Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948).
9.Bentham, Jeremy. Introduction to the Principles of Morals and Legislation.
10.Kant, Immanuel. Groundwork of the Metaphysics of Morals.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun