Jika tidak bisa memuliakan, jangan mengkriminalisasi guru. Tanpa mereka, bagaimana kita bisa mencetak generasi emas?
Hukum di negara ini bukan alat untuk memuaskan ego orang berpangkat dan menzalimi rakyat. Selain pahlawan tanpa tanda jasa, Bu Guru Supriyani adalah simbol perjuangan rakyat kecil memperoleh keadilan. Mari kita kawal bersama.
Salam keadilan,
Mohammad Sidik Nugraha
Catatan: Tulisan ini telah terbit di harian Kompas, 11 November 2024 dengan judul "Kawal Kasus Guru Supriyani".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H