Mohon tunggu...
Moh Rayhan Nur
Moh Rayhan Nur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya menyukai topik yang berkaitan sosial dan berniat ingin berkembang di kalangan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah Desa Sosial Kecamatan Paguyaman dalam Meningkatkan Pembangunan UMKM

28 November 2023   10:00 Diperbarui: 28 November 2023   10:02 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa peningkatan pengembangan UMKM sangat penting karena sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan, Wujud peningkatan pengembang an UMKM atau implementasi dari UMKM ini terlihat dari salah satu desa yang kami teliti yaitu desa sosial, Desa ini merupakan sebuah desa yang eksistensinya hampir tidak dikenal oleh masyarakat selain masyarakat setempat, karena akses yang terbatas kedaerah tersebut, Oleh karenanya, pemerintah setempat bekerja sama dengan masyarakat sekitar serta beberapa relawan membentuk suatu kelompok yang di sebut kelompok Ekonomi Kreatif Desa Sosial (EKRAF) untuk membangun dan mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) serta meningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa tersebut, Melalui kelompok tersebut, pemerintah setempat mengadakan pengembangan UMKM untuk mengasah dan mengembangkan kreatifitas dan potensi dari Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa tersebut dengan baik.

Sekelompok Mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri Gorontalo jurusan sosiologi melakukan suatu penelitian di desa sosial Kecamatan Paguyaman, tentang upaya apa saja yang dilakukan untuk kegiatan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) pada Sabtu, (7/10/2023). peningkatan UMKM ini sangat berpengaruh terhadapat perkembangan ekonomi masyarakat setempat, seperti menambah lapangan pekerjaan yang bisa mengurangi adanya kesenjangan ekonomi di masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh narasumber pertama yang kami temui yaitu Bapak A,N umur 48 Thn, yang juga merupakan salah satu relawan, ketua dari kelompok ekonomi kreatif yang menjadi penggerak dalam kegiatan pengembangan UMKM, mengatakan bahwa desa sosial dulunya adalah desa yang tidak begitu dikenal seiring berjalannya waktu pemerintah desa melihat terdapat berbagai potensi yang ada di desa tersebut, baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah desa selanjutnya bekerja sama dengan masyarakat untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut. Pemerintah desa juga berencana untuk mengembangkan berbagai potensi melalui kegiatan pengembangan UMKM.

Kegiatan pengembangan UMKM tersebut dikembangan oleh pemerintah desa melalui beberapa upaya-upaya yaitu:

- Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelolah bisnis. Upaya dari pelatihan dan pendampingan tersebut sudah di terapkan oleh pelaku-pelaku UMKM di desa sosial, Upaya ini sangat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan kreativitas mereka.

- Mendorong pelaku UMKM untuk berkolaborasi dan membangun jaringan dengan pelaku UMKM lainnya, baik di dalam maupun diluar wilayah desa, Melalui adanya upaya ini, pelaku UMKM sudah bisa memperluas jaringan pemasaran dari produk-produk yang mereka hasilkan.

- Memberikan akses dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan bisnis pelaku UMKM, seperti akses ke pasar, bahan baku, dan model usaha, Upaya ini sangat membantu pelaku UMKM, karena pemerintah memberikan bahan baku serta sebagian dana yang di perlukan oleh pelaku UMKM.

-Membuat kebijakan dan program yang mendukung pembangunan UMKM. Upaya ini sangat membantu pelaku UMKM di desa tersebut karena di dalam upaya ini terdapat beberapa usaha pemerintah yaitu seperti bantuan modal usaha dan pemberian insentif. 

Dari berbagai upaya pemerintah tersebut, sudah banyak masyarakat desa sosial yang sudah bergabung dalam kegiatan pengembangan UMKM, salah satu contohnya adalah Ibu H.M umur 40 Thn, Beliau merupakan salah satu pelaku UMKM di desa sosial yang sudah memiliki ijin usaha yang memulai usaha kulinernya sejak 2016. Pada mulanya, usaha ibu H,M pada saat itu hanya dikenal oleh masyarakat setempat saja, Namun dengan adanya upaya pemerintah dalam memperluas jaringan pemasaran usaha, saat ini usaha ibu H,M tidak hanya dikenal oleh masyarakat setempat saja tetapi juga sudah dikenal oleh masyarakat luar hingga saat ini.

Disamping adanya kegiatan pengembangan UMKM di desa sosial tersebut, Kecamatan Paguyaman juga kian hari kian dikenal oleh berbagai kalangan, Hal ini dikarenakan oleh semakin eksisnya berbagai macam UMKM di desa ini. Bahkan, desa ini juga telah menjuarai berbagai macam perlombaan yang telah diikuti pada tingkat kabupaten, Melalui tulisan ini, diharapkan para pelaku UMKM yang berada di desa-desa lainnya yang ada di Gorontalo dapat menjadikan desa sosial ini sebagai teladan guna memajukan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan bersama. 

Disusun oleh:

Dosen pengampuh: Muziatun,S.pd,M.App.Ling,PhD

Moh Rayhan Nur Rahman

Lidyawati Pakaya

Mira Yarkuran

Selfa Mutiarahati

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun