Mohon tunggu...
Moh Nurfadhilah
Moh Nurfadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca, menulis dan bermimpi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Beragama di Sumenep

28 November 2022   00:14 Diperbarui: 28 November 2022   00:17 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumenep -dengan 95% dari 1,1 juta penduduk memeluk Islam- bukan satu-satunya daerah yg membanggakan toleransi, di tengah kasus intoleransi yg semakin tinggi pada Indonesia dalam satu tahun terakhir.Toleransi Beragama, tempat tinggal  Ibadah Desa Pabian ialah salah  satu desa pada Kabupaten Sumenep menggunakan taraf keragaman yg plural. 

Hal tadi ditandai dengan adanya tiga tempat tinggal  ibadah yang berdiri dalam satu lokasi yang sangat dekat diantaranya masjid, klenteng, dan  gereja. Keadaan ini tidak lantas menghasilkan rakyat resah, meskipun tempat tinggal  mereka berhadapan atau berdekatan menggunakan rumah ibadah umat beragama lain. Beberapa wujud toleransi tampak dari suasana peribadatan yg berjalan menggunakan damai. Toleransi sendiri ialah pondasi sosial bagi rakyat pada membangun keharmonisan dan  kebinekaan, yang memungkinkan terwujudnya relasi sosial serta integrasi nasional. sehingga hal ini menandakan bahwa perilaku toleransi beragama dianggap krusial dalam membangun kehidupan yg rukun serta harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun