Mohon tunggu...
Moh Nur Afafi
Moh Nur Afafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salam literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelantikan Pengurus UKM "MAPALSA" Uinsa Surabaya Periode 2023

11 Februari 2023   06:16 Diperbarui: 11 Februari 2023   06:21 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelantikan pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya digelar di Gedung Sport Center and Multipurpose, Kamis (02/02/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Abdul Muhid, M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pengurus UKM dan UKK yang dilantik. Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya berpesan, agar segenap pengurus baik UKM dan UKK senantiasa menghiasi citra UINSA dengan segudang prestasi, serta berkolaborasi menjaga marwah UINSA.

(Dokpri)
(Dokpri)

Rangkain acara ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Rektor, pembacaan sumpah jabatan dan dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Pengurus UKM dan UKK Periode 2023. Pada Periode ini Ketua UKM MAPALSA terpilih yaitu Moch Bahrul Arif yang langsung dilantik oleh Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama UINSA. Diharapkan Ketua UKM MAPALSA yang baru mampu menjaga dan mengharumkan Organisasi.  

(Dokpri)
(Dokpri)

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari pejabat UINSA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun