Mohon tunggu...
Moh Nawalul Fawaid El Haqi
Moh Nawalul Fawaid El Haqi Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa Sastra Inggris UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Berdialektika dengan hewan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung Penghijauan di Penghujung Tahun 2022, KKM UIN Malang Kelompok 43 Tanam Berbagai Bibit Tanaman di Kantor Desa

31 Desember 2022   11:20 Diperbarui: 31 Desember 2022   11:21 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka penutupan akhir tahun 2022, KKM Kelompok 43 (Anantara) UIN Malang melakukan bersih-bersih kantor desa dan penanaman bibit tanaman. Bibit tanaman yang disiapkan oleh Kelompok 43 (Anantara) beserta kelompok tetangga menyediakan sekitar 35 tanaman hias serta berbagai macam tanaman sayuran yang nantinya diharapkan bisa dipanen ketika sudah berbuah. Bibit tanaman yang akan ditanam nanti wujudnya seperti tanaman lombok, terong, dan bibit sawi di wilayah Kantor Desa Asrikaton. Hal tersebut juga tidak terlepas dari saran dan masukan perangkat desa Asrikaton khususnya Bapak Supa’adi yang menjabat sebagai Kepala Desa Asrikaton.

Sebelum melakukan agenda penghijauan Kantor Desa, Kelompok 43 beserta Kelompok 44 bersinergi melaksanakan bersih-bersih di sekitar area dalam Kantor Desa Asrikaton itu. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tambahan dari kegiatan penghijauan Kantor Desa. Karena menurut analisis pembacaan dari Kelompok 43 tidak afdhol juga ketika melakukan penghijauan namun tidak melakukan bersih-bersih lokasi terlebih dahulu.

Ketua Kelompok 43, Ilul mengatakan “latar belakang diadakannya bersih-bersih desa serta penghijauan di kantor desa ialah berangkat dari berbagai pertanyaan dialegtika yang muncul di kelompok ini sehingga kelompok 43 memiliki insight bahwa daerah yang kita tempati ini (Asrikaton) merupakan daerah yang ramai sehingga menurut kami wilayah Asrikaton membutuhkan sebuah penghijauan setiap sudutnya. Sehingga, kami melakukan terobosan dengan mulai melakukan penanaman beberapa tanaman di Kantor Desa Asrikaton.” Harapannya dengan mulainya penghijauan di sudut Kantor Desa bisa menjadi awal dari penghijauan di berbagai sudut wilayah Asrikaton.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

“Bersih-besih sekaligus penghijauan merupakan salah satu bentuk perhatian dari Kelompok 43 terhadap isu lingkungan. Selain untuk penghijauan, penanaman juga bertujuan untuk memperluas penyerapan karbon dioksida, sehingga dapat memperbaiki kualitas udara.” Ungkap salah satu anggota Kelompok 43 (Haqi) dalam keterangan resmi, Senin (26/12/2022). Agenda ini juga tidak terlepas bantuan dari kelompok 44 yang juga berkolaborasi dalam program kerja penghijauan ini.

Dalam agenda tersebut nampak kinerja yang menggambarkan  gotong royong antara Kelompok 43 dan Kelompok 44. Hal ini membuktikan bahwa kekompakan dan kemistri antara dua kelompok tersebut terjalin dengan sudah terbentuk dan terbangun sejak pertemuan rapat koordinasi yang berlangsung di Warung Kopi “Giras Wahyu”. Namun, dalam agenda tersebut nyatanya tidak hanya dua kelompok ini yang saling berkolaborasi, seluruh perangkat desa Asrikaton juga turut andil dalam kegiatan yang sudah dirancangkan oleh kelompok ini.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kehadiran Kelompok 43 (Anantara) diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas karena kegiatan yang memiliki istilah KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) hanya berlangsung sekitar 35 hari sehingga Kelompok 43 berharap besar dalam seluruh kegiatan program kerja yang sudah dicanangkan memiliki moral value yang dapat diterapkan ketika nanti sudah berkehidupan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, tutur Ketua Kelompok 43 yang bernama Ilul mengatakan, “kita juga akan terus menggalakan berbagai kegiatan-kegiatan yang diharapkan memiliki impact dari berbagai sudut pandang.”

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun