Mohon tunggu...
Moh. Mudhoffar Abdul Hadi
Moh. Mudhoffar Abdul Hadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Arsitek Dunia Literasi

Pengen nulis apa aja yang ada di otak

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Partai Coklat di Persimpangan: Antara Penegak Hukum dan Budak Viralisme

25 Desember 2024   14:15 Diperbarui: 26 Desember 2024   00:00 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar demonstrasi (sumber: pexels.com/Wizurai-Mahatma)

Kita percaya bahwa penegakan hukum harus kembali pada esensinya: melayani keadilan tanpa pandang bulu. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, reformasi menyeluruh dalam sistem hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kedua, beri akses pendidikan hukum untuk masyarakat agar mereka tidak hanya bergantung pada viralitas tetapi juga memahami cara kerja hukum yang sebenarnya. Ketiga, penguatan integritas penegak hukum. Aparat harus dididik ulang agar bertindak berdasarkan prinsip-prinsip hukum, bukan berdasarkan tekanan publik. Dan terakhir, hukuman berat untuk oknum yang main kotor.

Pada akhirnya, pertanyaan besar ini tetap menggantung: apakah penegak hukum kita adalah alat negara yang berdedikasi pada keadilan, atau hanya budak dari sensasi viral? Jawabannya ada pada kita semua. Jika kita terus membiarkan sistem ini berjalan tanpa perubahan, maka kita sama saja menjadi bagian dari masalah. Sebagai generasi muda, kita punya tanggung jawab untuk mendorong perubahan. Jangan sampai hukum hanya menjadi tontonan drama di panggung media sosial, sementara mereka yang paling membutuhkan keadilan dibiarkan tanpa harapan.

Keadilan sejati tidak butuh viral. Ia butuh keberanian, integritas, dan komitmen. Dan selama kita belum melihat itu dari penegak hukum kita, maka pertanyaan ini akan terus menghantui: penegak hukum, alat negara atau budak viralisme? Jawabannya ada di tangan kita semua, bukan hanya di ujung jari para warganet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun