Kelima, Indonesia bisa dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034. Keenam, federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah olimpiade.
Ketujuh, Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif karena mencampuradukkan olahraga dengan politik. Kedelapan, pemain, pelatih, wasit, klub, dan masyarakat dapat kehilangan mata pencaharian.
Dan terakhir, Timnas U-16, U-19, dan U-20 dilarang mengikuti ajang sepak bola internasional karena sanksi pembekuan federasi yang dilakukan oleh FIFA.
Padahal, sudah pernah ada atlet-atlet Israel yang berlaga di Indonesia. Pada 2015, atlet bulu tangkis Israel Misha Zilberman datang ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia BWF di Istora Senayan.
Kemudian ada atlet balap sepeda Israel Mikhail Yakovlev yang juga datang ke Indonesia untuk mengikuti kejuaraan dunia UCI Track Nations Cup 2023 di Velodrome Jakarta.
Mengapa mereka tidak mengalami penolakan seramai sekarang?
Sudahlah, biarkan saja Timnas Israel datang ke Indonesia untuk mengikuti Piala Dunia U-20. Ini sudah konsekuensi Indonesia sebagai tuan rumah. Mereka adalah peserta yang lolos dari babak kualifikasi dan berhak untuk mengikuti Piala Dunia U-20.
Lebih baik menjadi tuan rumah yang baik, dan membuktikan jika Indonesia mampu menerima semua peserta dengan baik juga. Daripada menolaknya yang akan membuat Indonesia mendapat konsekuensi tidak hanya dari FIFA, tetapi juga dari dunia internasional.
Pemerintah Indonesia harus melaksanakan janji atau kesanggupan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Presiden FIFA Gianni Infantino melalui surat yang dikirimkan pada 7 Agustus 2019 lalu.
Sebagai tuan rumah, sudah menjadi kewajiban bagi Indonesia untuk menerima semua negara yang menjadi peserta Piala Dunia U-20.
Dengan menerima Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20, tidak akan merubah dukungan Indonesia terhadap Palestina seperti yang disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia.