Berada di antara dua kekuatan besar, tentu bukan perkara yang mudah bagi Indonesia. AUKUS dan China adalah dua kekuatan besar yang saling berseberangan.
Pada 15 September 2021 lalu, dibentuk pakta pertahanan AUKUS oleh tiga negara, Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Tujuan dari dibentuknya AUKUS adalah untuk membantu Australia dalam mengembangkan dan memperoleh kapal selam baru bertenaga nuklir dengan teknologi dari Amerika Serikat dan Inggris.
Namun demikian, banyak pihak yang beranggapan bahwa tujuan lain dari dibentuknya pakta pertahanan AUKUS adalah untuk menandingi kekuatan dan pengaruh China di kawasan Laut China Selatan.
Seperti diketahui, militer China sangat agresif di kawasan Laut China Selatan yang merupakan bagian dari kawasan Indo-Pasifik. China juga mengklaim secara sepihak kawasan tersebut sebagai bagian dari wilayahnya berdasarkan warisan nenek moyang mereka.
Sudah dapat dipastikan, klaim sepihak China tersebut memantik amarah dan protes keras dari negara-negara yang berada di sekitar kawasan Laut China Selatan termasuk Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, keagresifan China di Laut China Selatan terlihat dengan dibangunnya pangkalan militer di tiga pulau sengketa, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly, dan Pulau Woody.
Berkat pangkalan militer tersebut, China dapat menggeser kekuatan militernya ke Laut China Selatan dengan menempatkan puluhan pesawat tempur hingga pesawat pembom. Tentu, hal itu membahayakan aliansi Amerika Serikat dan negara-negara di sekitar LCS.
Pembangunan pangkalan militer China di LCS bertujuan untuk meningkatkan pengaruh dan kontrol China di kawasan-kawasan yang menurut mereka sebagai bagian dari wilayahnya di Laut China Selatan.
Amerika Serikat yang memiliki kepentingan di kawasan Indo-Pasifik, tidak menyukai cara China tersebut dan merasa hegemoninya terganggu karena keagresifan China di Laut China Selatan.